Sentralkaltim.id – SAMARINDA – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan. Komisi IV DPRD Kota Samarinda menilai masih terdapat ketimpangan dalam penerapan jalur domisili, yang menyebabkan sejumlah calon peserta didik justru tidak diterima di sekolah negeri terdekat meski tinggal di sekitar lingkungan sekolah.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan pihaknya menerima berbagai masukan terkait kondisi tersebut saat melakukan pembahasan bersama Dinas Pendidikan. Menurutnya, fenomena ini terus berulang setiap tahun dan perlu dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat.
Novan mencontohkan kondisi yang terjadi di wilayah Samarinda Ulu. Ia menyebut siswa yang tinggal di kawasan Jalan MT Haryono, Antasari, Simpang Empat, hingga Air Putih justru kesulitan masuk ke SMP negeri yang berada paling dekat dengan tempat tinggal mereka.
“Contoh saja ada di wilayah Samarinda Ulu. Untuk wilayah yang tinggal di MT Haryono, Antasari, Simpang Empat, Air Putih itu kalah, tidak bisa masuk di SMP 4 dan SMP 5. Kalau dia terlempar ke SMP 7 kalah lagi dengan orang yang tinggal di Kadri Oening dan SMP 1. Sehingga akhirnya sekolahnya yang ada di SMP 50 pun juga kalah sama yang Air Putih Dalam. Jadi akhirnya itulah yang terjadi orang terlempar,” ungkapnya.
Menurut Novan, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya karena setiap tahun selalu ada warga yang tinggal di sekitar sekolah, tetapi tidak memperoleh kesempatan bersekolah di lingkungan terdekatnya. Padahal, sistem domisili seharusnya memberikan prioritas kepada peserta didik berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah.
“Yang notabene ada di wilayah terdekat sekolah kok makin banyak setiap tahun. Kok ada terus? Nah, kita harus perlu penyelidikan. Walaupun kalau dikatakan bukti kecurangan belum ada, tapi potensi ini harus diinventarisir,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa DPRD belum menyimpulkan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB. Namun, berbagai pola yang terus berulang dinilai perlu dipantau secara serius agar pemerintah dapat mengetahui penyebab sebenarnya dan menyiapkan langkah perbaikan pada pelaksanaan SPMB berikutnya.
Novan berharap evaluasi terhadap sistem penerimaan peserta didik tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga mampu menjamin rasa keadilan bagi masyarakat. Menurutnya, anak-anak yang memang tinggal di sekitar sekolah negeri harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan, sehingga tujuan pemerataan layanan pendidikan di Kota Samarinda dapat benar-benar terwujud.















