Scroll untuk baca artikel
AdvertorialDPRD Samarinda

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penyelidikan Menyeluruh atas Dugaan Kecurangan SPMB

3
×

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penyelidikan Menyeluruh atas Dugaan Kecurangan SPMB

Share this article

Sentralkaltim.id – SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda meminta adanya penyelidikan secara menyeluruh terhadap berbagai dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berlangsung secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, berbagai laporan dan fenomena yang muncul di lapangan perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang melibatkan seluruh pihak terkait.

“Kalau kita mau menyelidiki itu kan harus berdasarkan penyelidikan dulu ya, secara komprehensif, melibatkan semua pihak. Jadi kalau kita bicara, memang yang menyampaikan itu juga membawa bukti tertentu. Tapi ranahnya ini kan bukan hanya melihat dari sisi Kominfo saja, itu akan melihat dari sisi teknis di lapangan,” ujar Novan saat di Kantor DPRD Samarinda.

Menurutnya, proses penyelidikan tidak cukup hanya menelusuri data administrasi atau sistem teknologi informasi yang digunakan selama SPMB. Pemeriksaan juga harus dilakukan terhadap proses penginputan data, mekanisme verifikasi, hingga pelaksanaan teknis di lapangan agar penyebab persoalan dapat diketahui secara utuh.

“Contoh pada saat itu, pengisian, penginputan ini seperti apa. Itu kan perlu dilakukan penyelidikan. Pada dasarnya hal itu tetap akan ditindaklanjuti oleh tim Satgas,” katanya.

Selain mengusut berbagai dugaan yang muncul, Komisi IV juga mendorong pemerintah daerah menyiapkan langkah antisipasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada pelaksanaan SPMB tahun 2027. Salah satu upaya yang dinilai perlu diperkuat adalah pengawasan terhadap perubahan data kependudukan, khususnya mutasi kartu keluarga yang kerap menjadi sorotan.

Novan menegaskan bahwa tujuan utama evaluasi bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan di sekolah negeri sesuai ketentuan. Karena itu, setiap dugaan yang berkembang harus ditindaklanjuti secara objektif berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan.

Ia berharap hasil evaluasi dan penyelidikan nantinya dapat menjadi dasar penyempurnaan kebijakan SPMB di Kota Samarinda. Dengan sistem yang semakin transparan, akuntabel, dan berpihak pada asas keadilan, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di tahun-tahun mendatang diharapkan tidak lagi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *