Scroll untuk baca artikel
AdvertorialDPRD SamarindaKota Samarinda

Deni Hakim Anwar Dorong Pemanfaatan Aset Tidur untuk Atasi Persoalan Parkir di Samarinda

4
×

Deni Hakim Anwar Dorong Pemanfaatan Aset Tidur untuk Atasi Persoalan Parkir di Samarinda

Share this article
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendorong pemanfaatan aset daerah yang belum produktif sebagai kantong parkir guna mengurangi kemacetan dan meningkatkan ketertiban di Kota Samarinda.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendorong pemanfaatan aset daerah yang belum produktif sebagai kantong parkir guna mengurangi kemacetan dan meningkatkan ketertiban di Kota Samarinda.

Sentralkaltim.id, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk memanfaatkan aset-aset daerah yang selama ini belum digunakan secara optimal sebagai solusi mengatasi persoalan parkir yang kian kompleks di berbagai titik kota.

Menurut Deni, keberadaan kantong parkir yang memadai menjadi kebutuhan mendesak, terutama di kawasan usaha dan jalur yang kerap dilalui kendaraan besar. Untuk itu, ia meminta organisasi perangkat daerah terkait melakukan inventarisasi aset yang berpotensi dijadikan lahan parkir.

“Kalau memang ada aset pemerintah kota yang merupakan aset tidur, itu bisa kita manfaatkan untuk menjadi penyedia lahan parkir. Makanya kita harapkan kepada pemerintah kota melalui dinas terkait untuk menginventarisasi kantong-kantong parkir mana saja yang bisa kita siapkan,” ujar Deni Hakim Anwar, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, persoalan parkir tidak hanya menyangkut kendaraan masyarakat atau pengunjung tempat usaha. Menurutnya, kendaraan bertonase besar yang sering parkir di pinggir jalan juga perlu menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Deni mencontohkan kawasan Loa Bakung yang kerap menjadi lokasi parkir truk-truk besar. Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan dan membutuhkan solusi yang lebih komprehensif dari pemerintah daerah.

“Nanti kami akan berdiskusi dengan Dinas Perhubungan terkait persoalan parkir ini secara menyeluruh. Apa solusi jangka pendeknya, jangka menengahnya, dan jangka panjangnya harus jelas. Kita tidak ingin hanya melakukan penertiban tanpa menghadirkan solusi,” tegasnya.

Selain masalah parkir, Deni juga menyoroti masih adanya tempat usaha yang beroperasi sebelum seluruh perizinan dan dokumen pendukungnya terpenuhi. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa fungsi pengawasan dari instansi terkait masih perlu diperkuat.

Ia menilai dalam beberapa kasus, pemerintah baru mengetahui adanya kekurangan perizinan setelah suatu usaha menjadi ramai atau viral di masyarakat. Karena itu, pengawasan sejak tahap awal harus dilakukan secara lebih ketat agar seluruh persyaratan dapat dipastikan telah dipenuhi sebelum operasional dimulai.

Deni menegaskan bahwa pelaku usaha wajib melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan, termasuk izin lingkungan dan dokumen teknis lainnya. Di sisi lain, pemerintah juga harus meningkatkan fungsi pengawasan agar tidak ada usaha yang beroperasi tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Pengawasannya memang masih kurang. Ke depan kita minta dinas terkait melakukan kontrol yang lebih kuat. Betul-betul memastikan setiap kegiatan usaha yang dibuka sudah melalui seluruh tahapan dan melengkapi seluruh perangkat aturan yang dipersyaratkan,” pungkasnya.

Komisi III DPRD Samarinda berharap langkah inventarisasi aset daerah dan penguatan pengawasan perizinan dapat menjadi bagian dari solusi jangka panjang untuk menciptakan ketertiban kota, mendukung keberlangsungan usaha, sekaligus menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Pungkasnya (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *