Scroll untuk baca artikel
AdvertorialDPRD Samarinda

Evaluasi SPMB 2026, DPRD Samarinda Dorong Persiapan Penerimaan Siswa 2027 Lebih Matang

2
×

Evaluasi SPMB 2026, DPRD Samarinda Dorong Persiapan Penerimaan Siswa 2027 Lebih Matang

Share this article

Sentralkaltim.id – Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan penerimaan peserta didik pada tahun mendatang. Evaluasi tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), hingga Satuan Tugas (Satgas) SPMB.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan rapat evaluasi membahas berbagai aspek pelaksanaan SPMB, mulai dari proses seleksi di tingkat SD dan SMP, laporan pengaduan masyarakat, hingga data mutasi kependudukan yang dinilai berpengaruh terhadap pelaksanaan jalur domisili.

“Kita mengevaluasi hasil SPMB 2026. Dari BI System dan perangkat terkait sudah menyampaikan proses SPMB, baik di tingkat SD maupun SMP. Satgas juga melaporkan aduan-aduan yang masuk selama proses SPMB, kemudian Disdukcapil menyampaikan laporan terkait mutasi kependudukan, baik lokal maupun dari luar Samarinda,” ujar Novan usai rapat evaluasi, Kamis (6/8/2026).

Menurut Novan, salah satu catatan penting dalam evaluasi tersebut adalah perlunya memberikan kepastian informasi kepada orang tua mengenai sekolah tujuan berdasarkan domisili sejak jauh hari sebelum proses pendaftaran dimulai. Dengan begitu, masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk memahami ketentuan jalur domisili dan tidak kebingungan saat pelaksanaan SPMB.

Ia mengusulkan agar informasi mengenai sekolah yang berpotensi menjadi tujuan peserta didik sudah dapat diketahui ketika siswa masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar. Informasi tersebut nantinya mengacu pada data Dapodik dan sistem informasi yang terintegrasi.

“Kita ingin pada 2027 nanti, minimal orang tua sudah mengetahui posisi kartu keluarganya, domisilinya, dan anaknya berhak masuk ke sekolah mana melalui sistem domisili. Sehingga tidak ada lagi kebingungan dari orang tua siswa saat pendaftaran dibuka,” jelasnya.

Baca juga :  DPRD Samarinda Nilai Teknologi Pengolahan Air Laut Layak Jadi Solusi Kebutuhan Air Bersih

Selain persoalan informasi kepada masyarakat, Komisi IV DPRD Kota Samarinda juga menilai sinkronisasi data antarinstansi perlu terus diperkuat. Integrasi data kependudukan, pendidikan, dan sistem digital diyakini akan meningkatkan akurasi pelaksanaan SPMB serta meminimalkan persoalan administrasi yang selama ini masih ditemukan.

Melalui hasil evaluasi tersebut, DPRD Kota Samarinda berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2027 dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian bagi seluruh calon peserta didik. Berbagai catatan yang diperoleh dalam rapat evaluasi akan menjadi rekomendasi kepada Pemerintah Kota Samarinda untuk menyempurnakan mekanisme penerimaan murid baru pada tahun mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *