Scroll untuk baca artikel
AdvertorialDPRD Samarinda

Naskah Akademik Raperda Inovasi Daerah Disiapkan, DPRD Samarinda Siap Bahas Lebih Detail

4
×

Naskah Akademik Raperda Inovasi Daerah Disiapkan, DPRD Samarinda Siap Bahas Lebih Detail

Share this article

Sentralkaltim.id, – SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, memastikan DPRD siap menindaklanjuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah setelah Naskah Akademik (NA) rampung dan disampaikan secara resmi oleh Pemerintah Kota Samarinda.

Hal tersebut disampaikan Deni usai mengikuti kegiatan expose Naskah Akademik Raperda Inovasi Daerah, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan tersebut turut menghadirkan tim dari Pusjar LKP LAN sebagai inisiator atau penyaji Naskah Akademik.

Menurut Deni, kegiatan expose menjadi bagian penting untuk melihat secara menyeluruh dasar penyusunan Raperda. Sejumlah aspek telah dipaparkan, mulai dari latar belakang, landasan yuridis dan sosiologis, hingga arah serta tujuan regulasi.

“Banyak hal yang disampaikan, artinya dari rangka masalah awalnya menjadi usulan ini, landasannya baik secara yuridis, sosiologis dan juga aspek lainnya. Kemudian juga tadi output dan outcome-nya ini mau ke mana,” ujar Deni.

Ia mengatakan, DPRD nantinya akan memberikan catatan lebih rinci ketika Raperda tersebut secara resmi masuk sebagai usulan Pemerintah Kota Samarinda. Pembahasan akan dilakukan untuk memastikan setiap ketentuan dalam regulasi memiliki dasar dan tujuan yang jelas.

“Mudah-mudahan nanti ketika Naskah Akademik ini telah jadi dan masuk menjadi kerangka dan Perda inisiatif dari Pemerintah Kota masuk kepada DPRD, nanti kami akan membahasnya di badan legislasi di DPRD,” jelasnya.

Deni menambahkan, pembahasan tidak hanya dilakukan pada tingkat substansi umum. DPRD juga akan memberikan masukan secara lebih detail terhadap setiap pasal yang tercantum dalam Raperda.

“Nanti kami akan memberikan catatan yang lebih detail mengenai pasal per pasalnya,” katanya.

Menurutnya, pembahasan secara menyeluruh diperlukan agar Perda yang nantinya disahkan tidak sekadar menjadi regulasi formal. Aturan tersebut harus mampu memberikan kepastian sekaligus menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan berbagai inovasi.

Baca juga :  DPRD Samarinda Jadwalkan Pemanggilan Dinas PUPR, Bahas Kondisi SLF Terowongan

Deni mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Samarinda yang telah melakukan expose Naskah Akademik tersebut. Ia berharap proses penyusunan regulasi dapat berjalan dengan baik dan melibatkan pembahasan yang matang antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Supaya nanti betul-betul Perda inovasi ini betul-betul menjadi landasan ataupun pegangan yang kuat terhadap inovasi-inovasi yang sudah diciptakan dan dilaksanakan,” tegasnya.

Ia menilai keberadaan Perda Inovasi Daerah nantinya dapat menjadi pijakan penting dalam menjaga keberlanjutan berbagai inovasi yang telah dilakukan pemerintah daerah, sekaligus membuka ruang bagi lahirnya inovasi baru sesuai kebutuhan Kota Samarinda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *