Sentralkaltim.id, – SAMARINDA – Pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas umum di Kota Samarinda dinilai penting untuk memastikan ruang publik dapat digunakan secara aman, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengingatkan agar setiap fasilitas yang tersedia dimanfaatkan untuk kegiatan positif.
Menurut Helmi, ruang publik merupakan bagian dari fasilitas yang dapat mendukung aktivitas masyarakat. Karena itu, penggunaannya perlu disertai kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban serta menghormati kepentingan warga lainnya.
“Saya kira semua fasilitas itu tentu harus digunakan untuk hal-hal yang positif. Selama fasilitas itu digunakan untuk hal-hal yang positif, saya kira tidak ada masalah,” ujar Helmi, Kamis (8/10/2026).
Ia menilai, pemanfaatan fasilitas umum juga perlu mendapat perhatian dari dinas terkait. Pengawasan diperlukan untuk memastikan aktivitas yang berlangsung tidak menyimpang dari tujuan penggunaan fasilitas tersebut.
Helmi mengatakan, apabila ditemukan kegiatan yang tidak sesuai, perlu dilakukan pengawasan lebih lanjut oleh pihak yang memiliki kewenangan. Langkah tersebut penting agar fasilitas publik tetap terjaga dan dapat digunakan masyarakat sebagaimana mestinya.
Selain pengawasan pemerintah, aspirasi masyarakat juga menjadi salah satu pertimbangan dalam menindaklanjuti persoalan yang muncul di lapangan. Menurutnya, masukan warga dapat menjadi dasar bagi DPRD untuk melihat apakah suatu persoalan perlu dibahas lebih lanjut.
“Kalau kita sifatnya kan menunggu aspirasi dari masyarakat saja. Kalau memang ada aspirasi dari masyarakat, ya kita akan tindak lanjuti,” katanya.
Ia menambahkan, penanganan persoalan fasilitas umum perlu melibatkan koordinasi dengan dinas terkait agar langkah yang diambil sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya dilakukan ketika muncul masalah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga fungsi fasilitas publik.
Helmi berharap seluruh fasilitas umum di Samarinda dapat dikelola dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Dengan pengawasan yang memadai serta keterlibatan masyarakat, ruang publik diharapkan tetap menjadi tempat yang nyaman dan bermanfaat bagi semua kalangan.















