Scroll untuk baca artikel
AdvertorialDPRD Samarinda

Kerusakan Jalan Pusaka Terus Berulang, Deni Hakim Anwar Soroti Pembatasan Truk Berat

3
×

Kerusakan Jalan Pusaka Terus Berulang, Deni Hakim Anwar Soroti Pembatasan Truk Berat

Share this article

Sentralkaltim.id, – SAMARINDA – Kerusakan jalan yang terus berulang di sejumlah kawasan Kota Samarinda menjadi perhatian Komisi III DPRD. Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai perbaikan jalan harus disertai penelusuran penyebab kerusakan agar anggaran yang dikeluarkan tidak sekadar menyelesaikan persoalan untuk sementara.

Salah satu kawasan yang menjadi sorotan adalah Jalan Pusaka. Menurut Deni, kerusakan di lokasi tersebut kerap terjadi meskipun perbaikan telah dilakukan berulang kali. Kondisi ini perlu dievaluasi, terutama untuk mengetahui pengaruh kendaraan berat yang melintas melebihi kemampuan jalan.

“Kita tidak ingin hanya memperbaiki jalan setiap tahun, tetapi kerusakannya terus berulang. Karena itu, perlu diketahui penyebabnya dan dilakukan pembatasan kendaraan besar yang tidak sesuai dengan kapasitas jalan.” Ujarnya Kamis (15/10/2026).

Ia menjelaskan, setiap jalan memiliki kelas dan batas kemampuan untuk menahan beban kendaraan. Apabila kendaraan yang melintas tidak sesuai dengan ketentuan tersebut, kondisi jalan berpotensi lebih cepat mengalami kerusakan, terlebih jika diperparah oleh genangan air.

Deni menegaskan, penanganan jalan tidak boleh hanya berorientasi pada perbaikan fisik. Pemerintah perlu melakukan inventarisasi terhadap ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan, kemudian mengidentifikasi faktor penyebabnya sebelum menentukan langkah penanganan.

Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar pemeliharaan jalan dapat dilakukan secara efektif. Dengan mengetahui sumber persoalan, pemerintah bisa menentukan apakah suatu ruas membutuhkan perbaikan konstruksi, pengendalian kendaraan berat, pembenahan drainase, atau kombinasi beberapa langkah sekaligus.

Selain Jalan Pusaka, Deni mendorong dinas terkait mendata titik-titik kerusakan jalan lainnya di Samarinda. Pendataan itu diharapkan menjadi dasar penyusunan prioritas penanganan berdasarkan tingkat kerusakan dan faktor risiko di masing-masing lokasi.

Ia juga menyoroti perlunya koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menangani jalan yang berada di bawah kewenangan provinsi. Menurutnya, pembagian kewenangan harus menjadi perhatian agar penanganan kerusakan dapat dilakukan oleh instansi yang tepat.

Baca juga :  Sri Puji Astuti Soroti Status Guru Sekolah Filial Lokumbar, Minta Kebijakan Khusus untuk Wilayah Terpencil

Deni menilai, sinergi pemerintah kota dan provinsi dibutuhkan untuk memastikan kebijakan pembatasan kendaraan, perbaikan jalan, serta penanganan drainase berjalan selaras. Tanpa koordinasi yang baik, upaya perbaikan dikhawatirkan tidak mampu mencegah kerusakan yang sama terulang kembali.

Ia berharap evaluasi menyeluruh terhadap kondisi jalan dapat menghasilkan solusi jangka panjang bagi masyarakat. Selain meningkatkan kualitas infrastruktur, langkah tersebut juga diharapkan membuat penggunaan anggaran pemeliharaan lebih tepat sasaran.

Bagi DPRD Samarinda, penanganan jalan rusak harus dilakukan dengan memperhatikan penyebab utama, bukan sekadar menutup kerusakan yang terlihat. Dengan pengawasan kendaraan yang sesuai kapasitas jalan dan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi, kondisi jalan diharapkan lebih terjaga dan aman digunakan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *