Sentralkaltim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah menghadapi tantangan serius akibat rencana pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026.
DPRD Samarinda menyikapi hal ini dengan cepat dan mendorong langkah antisipatif agar pembangunan kota tetap berjalan optimal.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyikapi perubahan alokasi dana pusat.
Menurutnya, penurunan tajam pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) akan berdampak langsung terhadap postur APBD Samarinda 2026.
“Kami berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyusun strategi cerdas agar pemangkasan TKD tidak mengganggu program-program prioritas maupun pembangunan yang sedang berjalan,” ujar Celni saat ditemui awak media baru-baru ini.
Data dari Kementerian Keuangan menunjukkan, DAU untuk Samarinda diproyeksikan turun dari Rp927,36 miliar pada 2025 menjadi Rp776,14 miliar pada 2026.
Sementara itu, DBH dipangkas lebih tajam, dari Rp1,11 triliun menjadi hanya Rp262,43 miliar.
Menyikapi hal tersebut, Celni menilai efisiensi anggaran menjadi opsi yang tak terelakkan.
Celni menambahkan, sejumlah sektor yang tidak termasuk prioritas kemungkinan besar tidak akan dianggarkan, termasuk Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan.
“Tentunya banyak sektor akan terdampak, baik itu kebutuhan Pokir DPRD maupun program-program Pemkot. Tapi kita harus mengutamakan yang benar-benar prioritas,” ucapnya.
Meski begitu, ia optimistis kondisi fiskal daerah dinilai masih dalam kategori stabil.
Pendapatan Asli Daerah (PAD)Samarinda terus mengalami peningkatan, yang memberikan ruang untuk menopang kelanjutan pembangunan meskipun dana pusat menyusut.
“Program seperti MBG memiliki dampak langsung ke masyarakat. Sementara pengendalian banjir adalah kebutuhan mendesak yang tak boleh dikorbankan,” pungkasnya. (Adv)