Sentralkaltim.id – Dalam upaya mengurai kemacetan dan meningkatkan kelancaran lalu lintas, DPRD Samarinda mendorong penataan parkir yang lebih tertib.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menegaskan bahwa parkir sembarangan di tepi jalan menjadi salah satu penyebab utama penyempitan ruang lalu lintas dan kemacetan.
Ia pun menyambut baik uji coba sistem satu arah yang saat ini diberlakukan di sepanjang Jalan Abul Hasan.
Menurut Deni, kebijakan ini menjadi momentum yang tepat untuk menata ulang kebiasaan lama yang selama ini menjadi akar permasalahan lalu lintas.
“Sistem satu arah ini bukan hanya soal arah kendaraan, tapi juga cara kita menata ulang kebiasaan masyarakat, termasuk pelaku usaha, agar tidak lagi mengandalkan badan jalan untuk parkir,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kota tengah melakukan finalisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Transportasi, yang salah satu poin utamanya mewajibkan setiap pemilik usaha untuk menyediakan lahan parkir mandiri.
“Perda Transportasi ini nanti akan jadi payung hukum bagi Dishub untuk menindak pelanggaran, sekaligus memberikan arahan kepada pelaku usaha agar ikut berkontribusi,” jelasnya.
Deni tak menampik bahwa saat ini ketersediaan kantong parkir di Samarinda masih terbatas.
Namun, ia menegaskan bahwa tanpa partisipasi aktif dari pelaku usaha dan masyarakat, upaya perbaikan lalu lintas tidak akan berjalan optimal.
“Bagaimanapun, beban jalan akan semakin berat jika semua aktivitas usaha tetap bergantung pada badan jalan. Semua pihak harus ambil bagian,” tegasnya.
Terkait dengan penerapan sistem satu arah di Jalan Abul Hasan, ia berharap masyarakat dapat beradaptasi sambil memberikan masukan.
Hasil evaluasi dari uji coba ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan apakah sistem ini akan diterapkan secara permanen atau dilakukan penyesuaian.
“Kami harap warga bisa bersabar dan ikut mendukung proses ini. Evaluasi uji coba akan jadi dasar kita menentukan langkah selanjutnya,” pungkasnya. (adv)