Scroll untuk baca artikel
DPRD Samarinda

Tingkatkan Pelayanan Publik yang Lebih Optimal, DPRD Samarinda Dorong Pemekaran Kelurahan Sungai Pinang Dalam

12
×

Tingkatkan Pelayanan Publik yang Lebih Optimal, DPRD Samarinda Dorong Pemekaran Kelurahan Sungai Pinang Dalam

Sebarkan artikel ini

Sentralkaltim.id – Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, DPRD Samarinda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah menggodok rencana pemekaran Kelurahan Sungai Pinang Dalam.

Langkah strategis ini diambil mengingat jumlah penduduk di wilayah tersebut telah mencapai lebih dari 74 ribu jiwa, jumlah yang hampir setara dengan satu kecamatan.

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin menyampaikan bahwa pemekaran wilayah ini merupakan upaya untuk menjawab kebutuhan pelayanan publik yang lebih merata dan efisien.

Menurutnya, pemekaran akan melibatkan penggabungan sebagian wilayah dari Kelurahan Mugirejo, guna memenuhi persyaratan minimal luas wilayah 7 kilometer persegi, sebagaimana ditetapkan dalam regulasi.

“Jumlah RT sudah terpenuhi, yaitu total 121 RT gabungan dari Sungai Pinang Dalam dan sebagian Mugirejo. Namun, luas wilayah Sungai Pinang Dalam baru 5,91 km². Maka dari itu, diperlukan penambahan enam RT dari Mugirejo untuk mencukupi luasan wilayah,” jelas Kamaruddin.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa koordinasi intensif dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah dilakukan.

Bahkan, naskah akademik dan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pemekaran ini telah diterima oleh DPRD.

Proses pembahasan pun terus berjalan dengan cermat dan hati-hati.

“Tinggal penyempurnaan teknis di draft Raperda. Ini penting agar saat disahkan nanti, semua aspek hukum dan administrasi sudah kuat,” pungkasnya.

Langkah pemekaran ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Samarinda untuk mendukung pemerataan pembangunan dan pelayanan publik, sejalan dengan visi pembangunan Kota Samarinda yang lebih baik dan berkelanjutan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *