Sentralkaltim.id – Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SD Disdikbud Samarinda, Dwi Purnomo, menjelaskan bahwa proyek renovasi telah dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikelola Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW).
Menurutnya, koordinasi lintas instansi ini memerlukan waktu, sehingga pengerjaan belum bisa dilakukan.
“Sudah ada survei dan pembahasan restrukturisasi bangunan akhir 2024, tapi belum ada tindak lanjut. Untuk sementara, kami akan lakukan penambalan pada bagian yang membahayakan,” terangnya, Kamis (7/8/2025).
Dwi menambahkan, hasil survei yang dilakukan menunjukkan bahwa kerusakan tidak hanya terjadi pada atap dan plafon, tetapi juga pada struktur bangunan yang sebagian besar berbahan kayu dan sudah mulai lapuk. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keselamatan siswa dan guru jika dibiarkan terlalu lama.
Langkah perbaikan sementara yang direncanakan meliputi penutup sementara pada bagian atap yang bolong, penggantian papan kayu yang rapuh, serta penguatan tiang penyangga di beberapa ruang kelas.
“Tujuannya agar kegiatan belajar mengajar tetap bisa berjalan tanpa membahayakan,” ujar Dwi.
Meski begitu, pihak DPRD Samarinda menilai perbaikan sementara bukanlah solusi jangka panjang. Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses renovasi hingga selesai.
“Keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.