Scroll untuk baca artikel
DPRD Samarinda

Targetkan PAD Capai Rp 1 Triliun di 2026, DPRD Samarinda Dorong Event Nasional dan Penguatan UMKM

6
×

Targetkan PAD Capai Rp 1 Triliun di 2026, DPRD Samarinda Dorong Event Nasional dan Penguatan UMKM

Sebarkan artikel ini

Sentralkaltim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Komisi II DPRD Samarinda tengah menyusun langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Mereka menargetkan PAD Samarinda capai angka Rp 1 triliun pada 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat keuangan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Kamis, 31 Juli 2025, di Ruang Gabungan DPRD Samarinda, berbagai instansi terkait seperti Bapenda, Bapperinda, dan BPKAD turut hadir untuk merumuskan langkah-langkah konkret.

Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, menyampaikan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk mengevaluasi capaian PAD saat ini sekaligus memetakan langkah-langkah strategis guna mencapai target pada 2026.

Rusdi mengungkapkan, salah satu prioritas utama untuk meningkatkan PAD adalah sektor perhotelan, restoran, dan pajak parkir.

Sektor-sektor ini diharapkan memberikan kontribusi besar dalam upaya mencapainya target yang lebih tinggi dari sebelumnya.

“Sektor perhotelan menjadi salah satu fokus kita. Untuk itu, kami mendorong Pemkot agar lebih aktif dalam menyelenggarakan event berskala nasional. Event-event besar ini dapat menjadi daya tarik wisatawan yang otomatis meningkatkan okupansi hotel dan mendorong sektor UMKM untuk turut berkembang,” ujar Rusdi.

Rusdi juga menekankan bahwa keberhasilan sektor perhotelan dalam meningkatkan PAD tidak hanya bergantung pada kunjungan wisatawan, tetapi juga pada sinergi yang kuat antara pemerintah dan pelaku industri.

Sebagai contoh, event besar yang rutin digelar dapat menjadi pendorong signifikan dalam meningkatkan jumlah pengunjung dan menciptakan efek domino bagi sektor lain, seperti restoran, transportasi, dan UMKM lokal.

Komisi II DPRD Samarinda juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengevaluasi potensi-potensi yang belum tergarap maksimal.

Dengan terus memetakan gap antara capaian PAD saat ini dan target 2026, Komisi II berharap agar seluruh potensi yang ada dapat dimaksimalkan.

Menurut Rusdi, meski sektor pajak reklame belum dibahas secara mendalam, kontribusinya tetap signifikan, dan bisa tercatat dalam kategori pajak jasa lainnya.

Di luar masalah PAD, rapat ini juga membahas isu penting lainnya, yakni temuan Polda Kaltim terkait beras oplosan.

Meski Samarinda belum teridentifikasi sebagai lokasi temuan, Rusdi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih beras, dan mendorong pemerintah untuk lebih giat melakukan pengawasan terhadap masalah ini.

“Ini sangat merugikan masyarakat. Pemerintah harus lebih proaktif dalam pengawasan dan masyarakat juga harus lebih jeli dalam memilih beras,” imbuhnya.

Melalui rapat ini, Komisi II DPRD Samarinda menunjukkan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan pemerintah dan instansi terkait guna mewujudkan target PAD yang realistis, terukur, dan berbasis pada potensi riil di lapangan.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan Samarinda dapat menjadi kota yang lebih berkembang, mandiri, dan sejahtera.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *