Sentralkaltim.id – DPRD Samarinda menunjukan keseriusannya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi, serta memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah daerah mendapat evaluasi menyeluruh demi kepentingan masyarakat luas.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie usai rapat Paripurna Internal Masa Persidangan II di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (18/6/2025).
Agenda rapat kali ini difokuskan pada pelaporan kinerja Panitia Khusus (Pansus) selama enam bulan terakhir, sekaligus mengevaluasi efektivitas kerja empat Pansus yang telah dibentuk sebelumnya.
Dalam kesempatan itu, Novan menyampaikan bahwa seluruh Pansus telah menyerahkan laporan kinerja masing-masing.
Namun, tiga dari empat Pansus yang ada, yakni Pansus II, III, dan IV, mengusulkan pembentukan Pansus baru sebagai tindak lanjut dari usulan kerja sebelumnya yang belum maksimal dilaksanakan.
“Ini merupakan lanjutan dari program yang sudah diusulkan sebelumnya, namun belum sempat dijalankan secara optimal,” ujar Novan kepada awak media usai rapat.
Sementara itu, Pansus I disebut masih akan melanjutkan fokus pembahasan mengenai persoalan pemakaman umum.
Politisi Golkar ini menyatakan, bahwa pembahasan terkait pemakaman umum tetap akan dilanjutkan karena masih ada banyak hal yang perlu dituntaskan.
“Pembahasan tentang pemakaman umum belum terselesaikan secara menyeluruh, sehingga masa kerja Pansus I akan diperpanjang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Pansus I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata mendorong pemerintah kota untuk menyediakan lokasi pemakaman umum.
Ia juga mengingatkan, jika pengelolaan pemakaman harus memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar tidak menimbulkan masalah kedepannya.
Dengan demikian, diharapkan setiap kecamatan di Samarinda memiliki tempat pemakaman umum yang dikelola langsung oleh pemerintah.
“Perlu ada payung hukum terkait teknis pengelolaannya. Bahkan dari informasi Perkim, beberapa pemakaman swasta belum memiliki izin atau rekomendasi resmi dari dinas terkait,” pungkasnya. (adv)