SENTRALKALTIM.ID, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Rabu (03/06). Belum dijelaskan alasan penggeledahan tersebut.
Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan kantor BGN di Jakarta.
“Penyidik pidsus [Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus] Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry kepada wartawan, Rabu (03/06).
Proses penggeledehan ini terjadi sehari setelah Presiden Prabowo mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana dari posisinya.
Dalam keterangan kepada media, Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan, Dadan dicopot dari jabatannya karena, antara lain, “masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP”.
Alasan lainnya, “ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola, termasuk kedisiplinan di dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.”
Selain Dadan, Prabowo juga mencopot dua wakil kepala Badan Gizi Nasional, yakni Brigjen Polisi Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.
Presiden Prabowo kemudian memilih Nanik S Deyang sebagai kepala BGN yang baru.















