Scroll untuk baca artikel
DPRD Samarinda

Demi Pelayanan Publik Optimal, DPRD Samarinda Dorong Peningkatan Kinerja Pejabat yang Baru Dilantik

7
×

Demi Pelayanan Publik Optimal, DPRD Samarinda Dorong Peningkatan Kinerja Pejabat yang Baru Dilantik

Sebarkan artikel ini

Sentralkaltim.id – DPRD Samarinda menyampaikan dukungan penuh kepada pejabat yang baru saja dilantik oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun di GOR Segiri Samarinda, Senin (29/9/2025).

Namun, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra menegaskan bahwa pergantian pejabat harus diikuti dengan peningkatan nyata dalam kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Pelayanan publik adalah ujung tombak pemerintahan kota. Kami berharap pejabat baru dapat bekerja dengan maksimal dan memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat,” ujar Samri.

Ia menilai evaluasi berkala yang diberlakukan Wali Kota Andi Harun selama satu tahun sebagai langkah penting dalam menjaga profesionalisme birokrasi.

Pejabat yang tidak menunjukkan peningkatan kinerja akan dievaluasi dan posisi mereka bisa dipertimbangkan untuk dicopot demi kemajuan kota.

“Kami di DPRD juga akan terus mengawal kinerja pejabat baru, terutama di sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, administrasi, dan perizinan,” tegas Samri.

Dukungan DPRD ini sejalan dengan komitmen untuk memastikan arah pembangunan kota berjalan sesuai visi dan misi Wali Kota Samarinda.

Dengan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif, diharapkan pelayanan publik semakin optimal dan pembangunan Samarinda semakin maju.

DPRD Samarinda tetap konsisten mendukung langkah-langkah strategis pemerintah kota demi kemaslahatan masyarakat dan peningkatan kualitas hidup warga Samarinda.

Diketahui, sebanyak 7 pejabat pimpinan tinggi pratama, 230 pejabat administrator dan pengawas, 7 pejabat fungsional, 7 kepala puskesmas, serta 78 kepala sekolah di lingkungan Pemkot Samarinda resmi dikukuhkan oleh Andi Harun.

Seluruhnya telah melalui proses seleksi dan mendapat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam arahannya, Andi Harun menekankan bahwa setiap pejabat memiliki masa evaluasi maksimal satu tahun.

Penilaian kinerja tidak hanya dilihat dari sisi administrasi, tetapi juga dari sejauh mana pelayanan publik bisa dirasakan masyarakat.Integritas itu penting. Kita sudah cukup banyak lembaga pengawas, mulai dari KPK, kepolisian, hingga kejaksaan. Artinya, tidak ada alasan lagi bagi pejabat untuk bermain-main di wilayah pengadaan barang dan jasa atau memperlambat pelayanan publik,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *