Sentralkaltim.id – Komitmen terhadap lingkungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal menjadi sorotan positif dalam kunjungan Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah ke salah satu restoran mie cepat saji di Jalan D.I. Panjaitan, Rabu (17/9/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan sepekan sebelumnya.
Didampingi oleh Ketua Forum Pemuda Peduli Lingkungan (FPPL) Kecamatan Sungai Pinang serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Mugirejo, Andriansyah berdiskusi langsung dengan pihak manajemen restoran terkait beberapa catatan penting.
“Kami ingin memastikan bahwa usaha yang berkembang di Samarinda benar-benar memperhatikan aspek legalitas, lingkungan, dan juga kontribusi sosialnya,” ujar Andriansyah.
Dalam pertemuan tersebut, ada tiga aspek utama yang dibahas, yakni pengelolaan lingkungan, perizinan parkir dan perekrutan tenaga kerja lokal.
Andriansyah mengungkapkan bahwa proses perizinan parkir kini sedang diproses dan telah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.
Sementara dari sisi lingkungan, restoran tersebut dinilai telah menjalankan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara baik dan sesuai standar.
“IPAL-nya sudah sangat bagus. Ini bisa jadi role model bagi restoran lain dalam menjaga lingkungan,” jelasnya.
Tak hanya itu, upaya restoran ini dalam membuka peluang kerja bagi warga sekitar turut menuai pujian.
Beberapa karyawan berasal dari wilayah setempat, bahkan posisi manajer diisi oleh warga lokal.
“Manajemen memberi kesempatan bagi karyawan untuk berkembang, bahkan bisa naik ke posisi strategis jika menunjukkan kompetensi,” pungkasnya.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan bisnis yang berkelanjutan, pihak restoran juga diminta untuk melengkapi SOP pengelolaan sampah sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap lingkungan. (adv)














