Scroll untuk baca artikel
DPRD Samarinda

Dukung Rencana TPU di Loa Bakung, Komisi I DPRD Samarinda Dorong PT BBE Wujudkan Kepedulian Sosial

4
×

Dukung Rencana TPU di Loa Bakung, Komisi I DPRD Samarinda Dorong PT BBE Wujudkan Kepedulian Sosial

Sebarkan artikel ini

Sentralkaltim.id – Komitmen Komisi I DPRD Samarinda dalam mengawal aspirasi masyarakat kembali ditunjukkan melalui peninjauan langsung ke lokasi rencana Tempat Pemakaman Umum (TPU) di RT 52, Jalan Pal Besi, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Rabu (10/9/2025).

Tinjauan ini dilakukan sebagai respon atas permohonan hibah lahan yang diajukan masyarakat melalui Forum Rukun Kematian Loa Bakung kepada PT Bukit Baiduri Energi (BBE), selaku perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronald Stephen Lonteng, menyampaikan bahwa usulan ini bukan hal baru.

Disampaikannya, sejak 2012 masyarakat sudah berharap agar PT BBE dapat berkontribusi secara nyata terhadap kebutuhan sosial di sekitar wilayah operasionalnya.

“Tidak ada tuntutan berlebihan, hanya sebuah permintaan tulus agar PT BBE peduli terhadap kebutuhan warga, khususnya dalam hal penyediaan lahan TPU yang layak,” ujar Ronald, Rabu (10/9/2025).

Dalam kunjungan tersebut, hadir sejumlah pihak, diantaranya pihak kecamatan, kelurahan, Forum Rukun Kematian, hingga manajemen PT BBE.

Komisi I berharap, melalui pertemuan ini akan muncul solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak.

Ronald juga mendorong agar PT BBE menjadikan hal ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain di Samarinda. Kepedulian terhadap lingkungan sosial adalah investasi jangka panjang bagi keharmonisan antara dunia usaha dan masyarakat,” harapnya.

Komisi I DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus menjadi jembatan antara masyarakat dan pemangku kepentingan.

Dengan sinergi yang terbangun, diharapkan kebutuhan dasar warga, termasuk tempat pemakaman umum yang layak, bisa segera terwujud. (adv)

Baca juga :  Demi Kepentingan Masyarakat, DPRD Samarinda Dorong Penertiban Parkir Liar di Fasilitas Umum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *