Scroll untuk baca artikel
DPRD Samarinda

Demi Kepentingan Masyarakat, DPRD Samarinda Dorong Penertiban Parkir Liar di Fasilitas Umum

4
×

Demi Kepentingan Masyarakat, DPRD Samarinda Dorong Penertiban Parkir Liar di Fasilitas Umum

Sebarkan artikel ini

Sentralkaltim.id – DPRD Samarinda terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak masyarakat atas ruang publik.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim menyoroti fenomena maraknya penyalahgunaan fasilitas umum yang dialihfungsikan menjadi lahan parkir kendaraan pribadi.

Menurut Rohim, praktik parkir liar di area publik seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan kawasan umum lainnya tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai semangat pembangunan kota yang inklusif dan ramah bagi semua warga.

“Ini parkir liar harus ditindak. Kan sudah jelas tidak boleh untuk kepentingan pribadi, itu untuk kepentingan publik, ujarnya.

Ia menilai, keberadaan RTH dan area publik lainnya sejatinya menjadi ruang interaksi sosial, tempat warga bersantai, berolahraga, dan melakukan berbagai aktivitas bersama.

Namun realitanya, banyak ruang-ruang tersebut justru disalahgunakan demi kepentingan pribadi, seperti lahan parkir ilegal.

Oleh karena itu, Abdul Rohim menekankan pentingnya ketegasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menertibkan praktik ini.

“Kalau dibiarkan, masyarakat bisa menganggap penyalahgunaan ruang publik sebagai hal yang biasa. Jadi harus ada ketegasan dari pemerintah,” tegasnya.

Langkah-langkah penataan kota dan pemulihan fungsi fasilitas umum menjadi salah satu fokus DPRD Samarinda.

Melalui pengawasan dan kolaborasi aktif dengan pemerintah kota, DPRD Samarinda berkomitmen mewujudkan lingkungan yang tertib, nyaman, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. (adv)

Baca juga :  Dukung Rencana TPU di Loa Bakung, Komisi I DPRD Samarinda Dorong PT BBE Wujudkan Kepedulian Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *