Sentralkaltim.id – Komitmen DPRD Samarinda untuk membenahi tata kelola pasar kembali ditunjukkan melalui inisiatif Komisi II yang tengah menggagas Peraturan Daerah (Perda) Penataan Pasar.
Upaya ini muncul sebagai respons atas meningkatnya jumlah lapak kosong di berbagai pasar tradisional yang mengkhawatirkan.
Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, langkah ini penting demi menjawab persoalan nyata di lapangan.
Berdasarkan data dari Dinas Perdagangan (Disdag), terdapat lebih dari 1.000 lapak kosong di pasar-pasar besar seperti Pasar Sungai Dama, Pasar Segiri, Pasar Pagi, dan Pasar Merdeka.
“Pedagang lebih memilih berjualan di luar area pasar resmi, sehingga banyak lapak kosong di dalam pasar. Ini persoalan utama Disdag,” ujar Rusdi, belum lama ini.
Disampaikannya, fenomena pasar tumpah tersebut, selain memicu kemacetan dan kesemrawutan, kondisi ini juga berdampak pada turunnya pendapatan daerah dari sektor retribusi pasar.
Untuk itu, Rusdi menegaskan bahwa Perda yang tengah digagas nantinya, tidak hanya mengatur penertiban pedagang, tetapi juga menyentuh aspek tata ruang, zonasi, standar fasilitas, hingga regulasi pasar modern dan digital.
“Pasar kita harus ditata ulang. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi beban bukan potensi PAD. Maka Perda ini penting untuk mengatur ulang semuanya, termasuk larangan berjualan di lokasi yang tidak semestinya,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan sosial.
Pemerintah, menurutnya, tidak hanya menertibkan tetapi juga harus memfasilitasi pedagang agar bisa berjualan di tempat yang aman, nyaman, dan sesuai aturan.
Lebih dari itu, Komisi II DPRD mendorong pemerintah kota untuk menerapkan sistem transaksi digital di pasar guna meningkatkan daya saing dan kenyamanan pembeli.
“Jika pasar tertib, pedagang nyaman, dan masyarakat percaya, maka kepercayaan terhadap pasar tradisional akan tumbuh kembali,” pungkas Rusdi.
Melalui inisiatif ini, DPRD Samarinda menunjukkan komitmen nyata dalam menciptakan pasar yang modern, tertata, dan berkelanjutan, demi mendukung peningkatan ekonomi kerakyatan dan kesejahteraan pedagang lokal. (adv)