Sentralkaltim.id – DPRD Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kerukunan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi yang digelar Selasa (8/7/2025), DPRD Samarinda memfasilitasi proses klarifikasi terkait permohonan pembangunan rumah ibadah di Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pihak, termasuk Camat Samarinda Seberang, Lurah Sungai Keledang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Samarinda, serta perwakilan RT 24 dan penasihat hukumnya.
Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan bahwa DPRD berperan aktif sebagai jembatan komunikasi antara warga dan institusi.
Ketua RDP sekaligus Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Elnatan Pasambe, menyampaikan bahwa proses ibadah umat Nasrani selama ini berlangsung aman dan kondusif.
Namun, muncul gejolak ketika rencana pembangunan rumah ibadah mulai diajukan.
“Kami mendengar masukan dari semua pihak. Saya sarankan agar semua proses mengikuti aturan yang ada. Tidak ada masalah selama tahapan dipenuhi,” ujar Elnatan.
Sementara itu, Lurah Sungai Keledang, Rahmadi, menjelaskan bahwa lokasi pembangunan berada di atas tanah pribadi yang telah bersertifikat atas nama institusi gereja sejak tahun 2018.
Ia memastikan bahwa tidak ada pelarangan aktivitas ibadah, melainkan hanya penekanan pada pentingnya komunikasi dan prosedur yang benar.
“Secara tata usaha, kami tidak menemukan masalah. Namun pendekatan kepada masyarakat tetap perlu dilakukan agar tidak ada salah paham,” kata Rahmadi.
FKUB Samarinda juga melalui ketuanya Muhammad Zain Mu’in, memastikan bahwa proses rekomendasi pembangunan rumah ibadah dilakukan secara transparan, inklusif, dan melibatkan semua unsur agama serta tokoh masyarakat.
“Verifikasi kami lakukan di lapangan secara menyeluruh, tidak hanya di atas meja. Prosedur kami jalankan sesuai ketentuan. Rekomendasi yang dikeluarkan sah secara administratif,” pungkasnya.
DPRD Samarinda berharap pertemuan ini menjadi ruang solusi untuk mencari titik temu yang adil dan bisa diterima semua pihak.
RDP ini juga menjadi wujud nyata bahwa DPRD senantiasa hadir dan bekerja untuk menjaga harmonisasi sosial di tengah keberagaman Kota Tepian. (adv)