Sentralkaltim.id – Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencuat di Kota Tepian, menggugah perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda.
Melalui Komisi IV, DPRD Samarinda menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem perlindungan anak, khususnya di lingkungan panti asuhan.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan, menekankan pentingnya peran aktif seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
Menurutnya, kekerasan terhadap anak bukan hanya masalah pelanggaran hukum, tetapi juga cerminan lemahnya ketahanan sosial, pendidikan, dan pengasuhan.
“Panti asuhan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan justru menjadi sumber trauma bagi sebagian anak. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya dengan tegas.
Ia pun mendorong Dinas Sosial (Dinsos) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh panti asuhan, termasuk meninjau ulang izin operasional, kondisi fasilitas, dan kompetensi pengasuh yang bertanggung jawab atas pengasuhan anak-anak.
Langkah ini, lanjut Yakob, menjadi bagian dari upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang.
Yakob juga meminta adanya sistem pelaporan kekerasan yang lebih mudah, aman, dan ramah anak, agar korban berani menyuarakan pengalamannya tanpa rasa takut.
“Kami di Komisi IV siap mendorong kebijakan dan anggaran yang mendukung perlindungan anak. Edukasi dan pengawasan akan terus kami kuatkan,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, DPRD Samarinda akan menggelar evaluasi lintas sektor bersama dinas teknis, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan anak guna membangun sistem yang tidak hanya reaktif, tetapi juga preventif dan berkelanjutan.
Dengan langkah ini, DPRD Samarinda menunjukkan keseriusannya sebagai mitra masyarakat dan pengawas pemerintah, dalam menjamin hak dan keselamatan anak-anak sebagai generasi masa depan bangsa. (adv)