Sentralkaltim.id – DPRD Samarinda menyoroti maraknya kasus Doxing atau tindakan merilis, mempublikasikan informasi pribadi seseorang yang biasanya bersifat privat.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra mendorong aparat penegak hukum untuk menanggapi kasus Doxing tersebut secara serius.
Ia menekankan pentingnya menjaga ruang digital yang sehat dan bebas dari intimidasi, demi melindungi hak konstitusional warga untuk bersuara.
Disampaikannya, tindakan Doxing bukan sekadar pelanggaran privasi, melainkan bentuk intimidasi langsung terhadap kebebasan berbicara.
“Ini bentuk pembungkaman halus terhadap suara-suara kritik. Masyarakat bisa takut menyampaikan pendapat kalau tahu data mereka bisa dibocorkan begitu saja,” tegas Samri.
Politisi PKS ini menilai, kritik seharusnya menjadi bagian dari proses evaluatif, bukan dianggap sebagai bentuk permusuhan.
Karena, menurutnya, perbedaan pendapat antara lembaga legislatif dan eksekutif adalah hal wajar dalam demokrasi.
“Kami di DPRD menjalankan fungsi pengawasan. Tapi sering kali kritik dianggap sebagai serangan. Padahal kalau kami diam, publik bilang kami tidak bekerja. Ini dilema yang terus berulang,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD tidak hanya memberi kritik, tetapi juga banyak menyodorkan solusi.
Namun, terkadang tidak semua usulan mendapat respons dari eksekutif.
“Saya sudah biasa mengkritik. Kalau pola ini berlanjut, mungkin saya tinggal menunggu giliran (Doxing),” tuturnya.
Pasalnya, siapa pun, ucapnya, yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah, kerap menjadi sasaran serangan balik, baik secara verbal di media sosial maupun melalui tindakan Doxing.
“Setiap ada kritik yang muncul, tak lama kemudian muncul juga upaya pembungkaman, entah lewat narasi negatif atau penyebaran data pribadi,” pungkasnya. (adv)