SENTRALKALTIM.id,- Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum (IMPERIUM) Kembali soroti dugaan pelanggaran kode Etik penyelanggara pemilu di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Kendati demikian, sejumlah Mahasiswa dan pemuda tersebut mempersoalkan mengenai laporan terkait pelanggaran kode etik dan diduga telah lolos dalam tahap verifikasi materil dan sedang menunggu jadwal sidang.
Kemudian, sementara di website resmi DKPP-RI tersebut mengenai laporan terregistrasi dengan No:100-P/L-DKPP/IV/2024 (KPU dan Bawaslu Kabupaten Dompu), dengan status telah lolos verifikasi materil.
Sekertaris Jendral Imperium M. Nor Andriansyah mengatakan, bahwa dalam mengawal proses demokrasi tentu perlu adanya peran aktif kalangan masyarakat dan pemuda guna dalam menjamin proses demokrasi yang adil dan beradab
“Apalagi dalam waktu dekat ini kita akan menyambut Pilkada serentak. Tentunya kita tidak mau dalam kontestasi pilkada tersebut dicederai oleh beberapa oknum penyelenggara yang tidak bertanggung jawab” Ungkapnya sekjen
“sudah cukup pemilu serentak kemarin yang benar-benar brutal dengan maraknya dugaan pelanggaran di setiap daerah Khususnya NTB, tentu memang sudah saatnya kita harus mengevaluasi kinerja penyelenggara hari ini” Tambahnya
M. Nor Andriansyah menjelaskan bahwa putusan DKPP pada tahun 2022 mengenai komisioner Bawaslu kabupaten Dompu yang kemudian hari hari ini masih menjabat sebagai ketua Bawaslu Dompu telah dijatuhi sanksi peringatan oleh DKPP mengenai pelanggaran kode etik.
“Jadi, sudah cukup jelas alasan bagi DKPP-RI untuk mengambil sikap tegas dalam memberikan sanksi administratif dan mencopot beberapa Komisioner” ujarnya
Maka dari itu Sekertaris Jenderal Imperium M. Nor Andriansyah berharap DKPP-Ri untuk segera merespon mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang sedang terjadi di daerah kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat serta mendesak DKPP-Ri agar memanggil dan menggelar sidang terkait pelanggaran kode etik tersebut demi menjaga kenetralitas Demokrasi