SENTRALKALTIM.id, Samarinda – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Kota Samarinda(PC PMII), Bidang Advokasi, HAM dan Lingkungan Hidup, Taufikuddin Mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup kota Samarinda dalam pemindahan tempat pembuangan Akhir (TPA)
Dinas Lingkungan Hidup kota Samarinda (DLH) menutup secara permanen Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Bukit Pinang sejak beberapa waktu lalu. Kini, pengumpulan akhir sampah di Samarinda dialihkan ke TPA Sambutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup hidup (DLH, Endang Liansyah menyampaikan, Sudah ditutup secara permanen (TPA Bukit Pinang), saya juga sudah pasang palang di sana. Artinya memang tidak ada yang bisa masuk lagi untuk buang sampah,” ujarnya
Taufikuddin Kepala Biro Advokasi HAM Dan Lingkungan Hidup PC PMII Kota Samarinda. Mengapresiasi kebijakan dan kinerja yang di lakukan oleh Kadis beserta jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda (DLH).
Dinas Lingkungan Hidup, mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan.
Kemudian kebijakan daerah di bidang pengelolaan dan pengendalian lingkungan hidup dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan Lingkungan.
Mendorong Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda (DLH) agar segera menyelesaikan tumpukan sampah di bukit pinang, yang sudah over kapasitas. Ujarnya
Pada hari Sabtu, 18 Mei 2024 pukul 16:45 saya melakukan pemeriksaan lokasi dan tidak ada aktivitas petugas kebersihan dinas lingkungan hidup di bukit pinang berarti ini menandakan keseriusan pihak dinas DLH dalam melakukan pemindahan tempat pembuangan sampah.
Kemudian kami mendorong pihak dinas DLH bisa memanfaatkan Sampah non organik agar dapat di olah dan bisa menjadi sumber pencarian bagi masyarakat.
Tambahnya, Harapan kami masyarakat yang mencari sumber penghasilan di sekitar TPA dapat mendaur ulang sampah nonorganik agar bisa menjadi sumber pendapatan dikalangan sekitar