Nasional

Refleksi Harlah PMII ke-64 ; PMII Itu ‘Anak’ NU Yang Belum Kembali

90
×

Refleksi Harlah PMII ke-64 ; PMII Itu ‘Anak’ NU Yang Belum Kembali

Sebarkan artikel ini

SENTRALKALTIM.id – PMII pertama kali dipimpin Mahbub Djunaidi sebagai ketua umum pertama, dengan A. Chalid Mawardi sebagai wakil ketua dan M. Said Budairy sebagai sekretaris umum. PMII lahir sebagai respons terhadap pergeseran politik umat Islam pada 1950-an yang tidak lagi mengidentifikasi Masyumi sebagai satu-satunya representasi politik mereka. Konflik internal di Masyumi semakin membesar dengan keluarnya tokoh-tokoh dari Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) pada 1947, dan kemudian NU pada 1952. Keadaan ini mengganggu gagasan persatuan politik umat Islam.

PMII diharapkan dapat mendukung Partai NU dengan menyediakan kader yang mendukung program-programnya. Kondisi politik saat itu memberikan kesempatan bagi mahasiswa, termasuk mereka yang terafiliasi dengan NU, untuk terlibat dalam politik praktis. Selain faktor politik, pertumbuhan jumlah pelajar dan mahasiswa di kalangan NU juga berpengaruh, dengan munculnya organisasi seperti Ikatan Pelajar NU (IPNU), Ikatan Mahasiswa NU (IMANU), dan Keluarga Mahasiswa NU (KMNU).

Dibentuk pada 1960, PMII diharapkan menjadi organisasi yang dinamis dan terbuka bagi semua golongan, tanpa menggunakan nama NU untuk menciptakan citra yang inklusif. Sebagai organisasi progresif, PMII diharapkan mampu membentuk karakter mahasiswa Muslim yang tangguh dan memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara di masa depan.

Pertumbuhan PMII sangat cepat, terutama dengan migrasi besar-besaran mahasiswa tradisionalis ke dalamnya. Pada akhir 1960-an, anggota PMII sudah mencapai ribuan, didominasi oleh mahasiswa dari IAIN. Organisasi ini berkembang pesat, dengan pertemuan besar di Yogyakarta pada 1961 dan 1963 menunjukkan keberhasilannya menjangkau berbagai wilayah di Indonesia.

PMII terlibat dalam berbagai kegiatan politik nasional, termasuk peralihan dari Orde Lama ke Orde Baru dan penolakan terhadap PKI. Namun, ketergantungan pada NU membuatnya kurang independen secara organisatoris dan politis. Pada 1972, PMII memutuskan untuk melepaskan diri dari politik praktis dengan mendeklarasikan dirinya sebagai organisasi independen, dan bergabung dengan Kelompok Cipayung pada tahun 1974.

Meskipun terpengaruh oleh kebijakan pemerintah Orde Baru, PMII tetap teguh sebagai organisasi mahasiswa Islam yang aktif dalam pembangunan bangsa dan negara, serta menjaga nilai-nilai demokrasi dan toleransi. Meskipun terkena depolitisasi Islam pada masa itu, PMII terus beradaptasi dan tetap menjadi kekuatan penting dalam gerakan perjuangan, kaderisasi, dan pemberdayaan civil society, serta menjadi ruang bagi perumusan gagasan keagamaan yang progresif.

Dr Yusuf Amrozi, MMT, Dosen Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Ampel Surabaya, Sekretaris Lembaga Pendidikan Tinggi NU (LPTNU) Jawa Timur, Ketua 1 PMII Korcab Jawa Timur 2002-2003.

“Bagaimana gerakan PMII pasca reformasi hingga era revolusi digital saat ini? Tentu ada perubahan yang radikal terkait kondisi sosial politik di tanah air dan konstelasi global lainnya.”

menjelang tanggal 17 April beranda sosial media banyak dipenuhi flayer dan poster ucapan selamat Hari Lahir Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Sebagai orang yang pernah berkiprah di PMII, tidak sedikit sahabat-sahabat di sosmed yang dulu menjadi aktivis PMII posting atau membuat konten, yang karenanya dipertemukan kembali oleh media online itu. Tahun 2024 ini PMII genap berusia 64 tahun. Sebuah usia yang boleh disebut cukup matang sebagai organisasi kemahasiswaan nasional, bahkan konon telah memiliki cabang di luar negeri.

Meski demikian, saat masih menjadi aktivis PMII dulu, belum menemukan karena keterbatasan akses informasi  pada dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama yang di dalamnya secara tertulis menyatakan PMII adalah badan otonom NU untuk mahasiswa, paling tidak di era 80an hingga 90an. Karena ini materi penting yang biasa disampaikan pada forum Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA), hingga PKD dan PKL. Namun demikian secara faktual pasca deklarasi PMII, kader dan anggotanya merasa menjadi bagian dari NU, dan NU juga mengakuinya. Bahwa kemudian ada dinamika selanjutnya, bahwa PMII ingin independen terhadap NU melalui deklarasi Murnajati tahun 1972 adalah juga fakta. Karena ketidaksetujuan elit PMII mengingat NU ikut sebagai kontestan pemilu. Meskipun PMII selanjutnya ‘merevisi’ relasinya dengan orang tuanya NU menjadi Interdependen pada Kongres PMII di Jakarta tahun 1991, setelah NU kembali ke Khittoh pada Muktamar NU tahun 1984. Makna Interdependen adalah secara kelembagaan tetap Independen, tetapi secara kultur dan ikatan emosional tetap mengakui NU sebagai ortunya.

Terlepas dari dinamika dan pasang surut hubungan PMII dengan NU dewasa ini, usia dan pengalaman PMII dalam turut serta mewarnai arah perjalanan bangsa tidak terbantahkan. Fakta sejarah membuktikan bahwa meskipun mayoritas PMII bersemi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), kiprahnya cukup nampak dalam mendidik SDM dan kepemimpinan anak bangsa pada jenjang pemuda/mahasiswa. Bagaimana para aktivis dan pengurus PMII di banyak tingkatan selalu terlibat pada social control dalam pengambilan kebijakan publik oleh pemerintah atau sistem birokrasi yang ada. Bentuk-bentuk social movement, baik pada tataran pemikiran maupun praksis selalu tidak ketinggalan sebagai bagian dari agen perubahan. Hal itu terlihat sangat nampak terutama di masa orde baru hingga memuncak pada era reformasi.

Bagaimana gerakan PMII pasca reformasi hingga era revolusi digital saat ini?

Tentu ada perubahan yang radikal terkait kondisi sosial politik di tanah air dan konstelasi global lainnya. Jika di masa Orba yang menjadi ‘musuh bersama’ adalah rezim penguasa, maka pasca reformasi kekuasaan menjadi terdesentralisasi. Hal tersebut berdampak pada orientasi dari bipolar menjadi multipolar.

Demikian juga dari orientasi ormawa secara umum, antara movement disorientation hingga fenomena pragmatism activist. Misalnya sejak berdirinya Partai Kebangkitan Bangsa, banyak aktivis dan alumni PMII yang sukses berkarir sebagai politisi, yang sebagian besar melalui PKB. Baik sebagai anggota legislatif hingga eksekutif di berbagai tingkatan. Hal ini tentu menjadi sesuatu yang positif. Tetapi hal lain yang juga terlihat adalah bagaimana sejumlah aktivis dan pengurus PMII menjadikannya ‘batu loncatan’ untuk berkarir setelah mereka jadi alumni. Tidak sedikit dari mereka yang ‘saling telikung’ diantara parasahabatnya, serta mengamankan posisi secara individual dimata seniornya.

Zaman memang telah berubah, terutama revolusi teknologi informasi hari ini. Aksi dan kiprah social tidak cukup di alam nyata, tetapi perlu juga di ‘jagat virtual’. Maka kemudian manakala realitas virtual terjadi, yang terjadi pada akun sosial media kita banyak dipenuhi dengan postingan dengan berbagai misi dan pesan dari konten tersebut. Saya memandang bahwa hari ini, PMII tidak saja mendominasi di PTKI tetapi telah cukup merata di berbagai jurusan keilmuan perguruan tinggi di tanah air. Dengan demikian virtual movement dengan kemasan yang menarik, dengan konten yang tetap kritis dan tetap berusaha idealis saya kira adalah dambaan dari masa depan. Jika bukan dari mahasiswa siapa lagi? Saya kira PMII harus tetap berperan di jalan ini.

Maka sebagai refleksi 64 tahun usia PMII, kembali pada judul tulisan ini: Apakah secara struktural PMII perlu kembali kepada NU? Bagi saya pribadi tidak terlalu penting. Begitu juga mungkin pada sebagian kader dan anggota PMII lainya juga berpandangan demikian. Toh mengutip apa yang pernah digagas oleh Richard Emerson tentang ketergantungan sosial cukup terbukti. Artinya kita bisa mengambil benefit dari lingkungan besar ekosistem Nahdlatul Ulama tanpa perlu masuk atau tercantum di AD/ART NU.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *