Scroll untuk baca artikel
Daerah

Beda Klaim soal Mobil Dinas Rp 8,5 M: Gubernur Bilang untuk Jakarta, Sekda Sebut untuk Pedalaman Kaltim

3
×

Beda Klaim soal Mobil Dinas Rp 8,5 M: Gubernur Bilang untuk Jakarta, Sekda Sebut untuk Pedalaman Kaltim

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud.

SENTRALKALTIM.ID, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, akhirnya angkat bicara soal pengadaan mobil dinas Gubernur senilai 8,5 Miliar.

Di tengah sorotan publik terhadap rencana pengadaan mobil dinas tersebut. Rudy menyatakan bahwa hingga kini belum difasilitasi kendaraan dinas oleh Pemerintah Provinsi (Pempov) Kaltim.

“Sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kaltim sendiri. Dan mobil yang ada hari ini, yang kami gunakan untuk kendaraan operasional adalah mobil pribadi,” ujarnya kepada awak media, usai ditemui di kantor DPRD Kaltim, Senin (23/2/2025), siang.

Ia menjelaskan, kendaraan dinas Pemprov Kaltim yang tersedia hari ini justru berada di Jakarta, dan digunakan untuk menunjang agenda kepala daerah pada kegiatan nasional.

“Mobil Pemprov Kaltim itu baru tersedia yang ada di Jakarta. Kenapa di Jakarta? Pertama karena adalah untuk menunjang kegiatan-kegiatan kepala daerah,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kaltim itu menegaskan, posisi Kaltim yang saat ini sebagai pusat pemerintahan nasional membuat provinsi ini kerap menerima tamu penting, baik dari dalam maupun luar negeri.

“Kaltim adalah Ibu Kota Nusantara. Kaltim adalah miniatur daripada Indonesia. Sehingga tamunya Kaltim bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tetapi juga adalah dari global,” ucap Harum biasa ia disapa.

Oleh karena itu, dalam konteks tersebut, Rudy menilai kepala daerah perlu menjaga aspek representasi.

“Masa iya kepala daerahnya pakai mobilnya ala kadarnya, ya jangan dong. Kita harus jaga dong marwahnya Kaltim. Marwahnya Kaltim adalah marwahnya masyarakat Kaltim,” imbuhnya.

Kendati demikian ia menekankan bahwa kendaraan yang digunakan untuk aktivitasnya di Kaltim sejauh ini bukanlah mobil dinas.

“Mobilnya itu yang ada di Jakarta. Mobilnya disini tidak ada, yang kami pakai sejauh ini adalah mobil saya, mobil pribadi,” ucapnya.

Baca juga :  Sekda Kaltim Beberkan Alasan Teknis Mobil Dinas Gubernur Senilai 8,5

Ia juga menyatakan bahwa pengadaan kendaraan dinas yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2006, bahwa pengadaan mobil untuk kepala daerah jenis sedan adalah 3.000 cc. Untuk jenis jip adalah 4.000 cc. Mobil yang kami adakan adalah hanya yang 3.000 cc,” katanya.

Terkait nilai pengadaan yang ramai dipersoalkan publik, Rudy menyebut pemerintah daerah tidak menentukan harga kendaraan.

“Persoalan harga yang ramai dibicarakan publik, maka kami sampaikan bahwa ada mutu, ada kualitas, dan ada harganya. Kami tidak mengikuti berapa harganya. Kami hanya pesan mobilnya itu saja sesuai dengan Permendagri,” ungkapnya.

“Dan itu kendaraan di Jakarta, mobilnya ada di Jakarta, karena memang dipakai untuk di Jakarta,” sambung Rudy lagi.

Pernyataan tersebut berbeda dengan penjelasan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.

Dalam kesempatan sebelumnya, Sri menyebutkan bahwa pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar dibutuhkan untuk menunjang mobilitas gubernur.

Terutama, dalam menjangkau wilayah pedalaman dengan medan berat dan akses terbatas di Kaltim.

“Gubernur itu kalau meninjau lokasi, ingin benar-benar sampai ke titik tujuan. Pernah ke Sotek dan Bongan, informasinya sempat tertahan di hutan. Sebenarnya sudah diberitahu bahwa tidak ada jalan, tetapi beliau ingin tahu sejauh mana akses itu bisa ditembus,” ujar Sri Wahyuni kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).

Selain itu, menurutnya kendaraan Gubernur harus mampu menjangkau berbagai kondisi medan agar keputusan pembangunan, khususnya infrastruktur jalan, dapat diambil berdasarkan kondisi faktual.

“Jadi ketika beliau hendak mengambil keputusan, misalnya terkait dukungan pembangunan jalan, beliau tahu langsung kondisinya seperti apa, sampai di mana aksesnya, dan apa saja tantangannya,” katanya.

Sri juga menjelaskan kendaraan yang dipilih dirancang untuk medan berat, namun tetap memenuhi unsur representatif untuk kegiatan resmi.

Baca juga :  Sekda Kaltim Beberkan Alasan Teknis Mobil Dinas Gubernur Senilai 8,5

“Artinya ada kendaraan yang bisa ke medan berat, tetapi juga tetap representatif untuk kegiatan resmi, seperti menjemput tamu atau kunjungan ke IKN,” pungkasnya.

Penulis: Tim Redaksi Editor: KS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *