Sentralkaltim.id – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa pembangunan kolam retensi Pampang 70 hektare menjadi salah satu terobosan dalam pengelolaan banjir perkotaan. Peninjauan langsung ke lokasi proyek dilakukan pada Senin (29/9/2025).
Menurut Deni, kolam retensi ini berperan penting menahan limpasan air dari beberapa sumber, termasuk Sungai Kutai Kartanegara, kawasan Bandara, dan Sungai Siring. Fungsinya juga menjadi penyangga saat curah hujan tinggi menyebabkan luapan air di kota.
“Kolam retensi ini dirancang dengan cekungan lahan landai yang mampu menampung air secara efektif saat debit meningkat,” jelas Deni. Ia menekankan bahwa desain yang tepat dan efektif menjadi kunci agar proyek dapat berfungsi optimal.
Koordinasi antarinstansi menjadi perhatian serius DPRD. Deni menyebut, selain konstruksi yang baik, keterlibatan Dinas PUPR dan pihak terkait lain menjadi faktor penentu keberhasilan proyek. Tanpa koordinasi, manfaat kolam retensi bisa kurang maksimal.
Selain itu, Deni mengingatkan pentingnya sistem pengawasan air otomatis. “Kalau tidak ada pengawasan, air bisa meluber atau tidak keluar dengan baik. Jadi pengendalian harus maksimal,” ujarnya. Sistem ini diharapkan dapat memastikan aliran air tetap terkendali.
Deni juga menyoroti peran masyarakat dalam menjaga efektivitas kolam retensi.
“Masyarakat harus ikut menjaga kebersihan. Sistem pengendalian banjir ini hanya bisa optimal jika semua pihak mendukung,” tegasnya. Kesadaran warga menjadi bagian penting agar proyek ini tidak hanya selesai, tetapi juga berfungsi maksimal.