Scroll untuk baca artikel
DPRD Samarinda

Soroti Septic Tank yang Dibangun Tak Sesuai Standar, DPRD Samarinda Siapkan Payung Hukum Pengelolaan Limbah

11
×

Soroti Septic Tank yang Dibangun Tak Sesuai Standar, DPRD Samarinda Siapkan Payung Hukum Pengelolaan Limbah

Sebarkan artikel ini

Sentralkaltim.id – Permasalahan limbah domestik di Samarinda kini menjadi perhatian serius DPRD setempat.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, menegaskan pentingnya penanganan limbah rumah tangga secara sistematis dan berstandar demi menjaga kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Ia menyoroti septic tank di kawasan permukiman yang masih dibangun secara tidak memadai.

Limbah meresap langsung ke tanah tanpa filter, sementara di sekitarnya terdapat sumur warga sebagai sumber air bersih.

Hal ini sangat berisiko bagi kesehatan masyarakat, karena berpotensi mencemari air tanah dengan bakteri dan zat berbahaya.

“Ini sangat berbahaya ( septic tank), tapi banyak warga belum menyadarinya,” ujar Kamaruddin.

Menurutnya, kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan minimnya intervensi dari pemerintah, terutama dalam hal bantuan pembangunan septic tank sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas sanitasi, DPRD Samarinda bersama dinas terkait kini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Limbah Domestik.

Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum untuk memperbaiki sistem sanitasi kota secara menyeluruh.

Kamaruddin menekankan, kehadiran perda tidak boleh hanya menjadi formalitas semata.

“Kalau Perda tentang ini disahkan, tidak boleh hanya berhenti di kertas. Harus ada pengawasan dan pelibatan semua dinas terkait,” tegasnya.

Tak hanya di kawasan padat penduduk, Kamaruddin juga menyoroti praktik pembuangan limbah langsung ke Sungai Mahakam yang masih kerap terjadi.

Padahal, sungai ini merupakan sumber air bersih utama bagi masyarakat Samarinda.

Oleh karena itu, selain regulasi dan pengawasan, diperlukan pendekatan lintas sektor serta edukasi publik secara massif.

Masyarakat perlu diberi pemahaman tentang pentingnya sanitasi yang baik dan dampak buruk limbah yang tak terkelola.

Baca juga :  Demi Kepentingan Masyarakat, DPRD Samarinda Dorong Penertiban Parkir Liar di Fasilitas Umum

Dengan disusunnya Raperda ini, DPRD Samarinda berharap tercipta sistem pengelolaan limbah yang terstandar, berkelanjutan, dan berpihak pada kesehatan serta keselamatan warga. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *