Sentralkaltim.id – Dalam upaya memperbaiki akurasi data kependudukan yang masih terbilang semrawut, Komisi I DPRD Samarinda, melalui anggotanya Suparno, mengajak seluruh masyarakat Kota Tepian untuk lebih proaktif dalam melaporkan perubahan data kependudukan mereka.
Meski Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah melakukan berbagai pembenahan, masalah utama yang menghambat pembaruan data adalah kurangnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan perubahan dalam status kependudukan.
Menurut Suparno, masalah ini sudah berlangsung lama, terutama terkait dengan peristiwa penting dalam hidup masyarakat, seperti pindah domisili, pernikahan, hingga kematian dalam keluarga.
“Data kependudukan kita masih sangat carut-marut. Disdukcapil sudah berinisiatif untuk membaikinya, tetapi kami membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat,” ujar Suparno.
Berdasarkan pengamatan Suparno, masyarakat seringkali terlambat melaporkan perubahan penting dalam data mereka.
Misalnya, ketika pindah rumah atau menikah, sebagian besar orang baru mengurus data kependudukan setelah anak pertama lahir.
Bahkan, masalah serius terjadi ketika laporan kematian anggota keluarga hanya dilakukan ketika urusan warisan atau kewajiban utang-piutang muncul.
“Masyarakat kita masih kurang paham bahwa melaporkan kematian anggota keluarga itu sangat penting. Kalau sudah ada urusan warisan, baru data kematian itu diurus. Padahal, jika dibiarkan, data yang tidak terupdate ini akan terus menumpuk,” jelas Suparno.
Menanggapi hal tersebut, Suparno mengusulkan agar Pemerintah Kota Samarinda bersama Disdukcapil memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah melalui media sosial, aplikasi mobile, dan berbagai platform digital lainnya.
Pemerintah juga bisa lebih intensif dalam melakukan kampanye tentang pentingnya memperbarui data kependudukan secara tepat waktu.
Peningkatan kesadaran dan keterlibatan aktif masyarakat sangat penting demi memastikan bahwa data kependudukan yang dimiliki pemerintah benar-benar akurat dan valid.
Data yang valid akan mendukung berbagai kebijakan publik yang lebih tepat sasaran, seperti bantuan sosial, perencanaan pembangunan, dan banyak lagi.
Suparno berharap agar masyarakat Samarinda bisa lebih tertib dan peduli terhadap pembaruan data kependudukan mereka.
“Mari bersama-sama kita wujudkan pelayanan publik yang lebih baik dengan memastikan data kita selalu terupdate,” pungkasnya. (*)