Sentralkaltim.id – Komitmen untuk memperjuangkan hak-hak pekerja seni lokal terus digaungkan oleh Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca.
Dalam pernyataannya pada Rabu (23/7/2025), ia menegaskan pentingnya pembentukan regulasi khusus bagi para seniman di Kota Tepian.
Markaca menilai, selama ini para seniman seperti musisi, penari, hingga pelukis bekerja tanpa sistem yang jelas.
Hal ini berdampak pada tidak adanya legalitas, jaminan penghasilan, hingga perlindungan hukum yang memadai.
“Harus diwajibkan menggunakan ID card dan terdata, supaya jelas siapa yang aktif. Kita harus melakukan pendataan resmi untuk para seniman di Samarinda,” ujar Markaca.
Politisi Gerindra ini juga menyoroti persoalan rendahnya honor yang diterima para pekerja seni.
Sejak tahun 2006, honor penampilan seniman masih berkisar antara Rp400.000 hingga Rp500.000 per sekali tampil, yang dinilainya jauh dari standar kelayakan upah minimum di Samarinda.
“Perlu regulasi yang mengatur soal ini. Dengan upah minim begini, sangat tidak masuk akal,” ucapnya.
Tidak hanya berhenti pada pengaturan upah dan legalitas, Markaca juga mendorong pembentukan asosiasi resmi atau lembaga berbadan hukum yang mampu menaungi para seniman.
Hal ini agar para pegiat seni profesional punya payung hukum untuk melindungi hak mereka.
“Sudah waktunya pekerja seni dapat tempat dan penghargaan yang layak,” pungkasnya.
Ia berharap, dengan adanya sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perumusan aturan terkait pekerja seni bisa segera terealisasi. (Adv)