DPRD Samarinda

Kawal Kebijakan Sekolah Gratis, DPRD Samarinda Ingatkan Sekolah Negeri Larang Pembelian Buku LKS

8
×

Kawal Kebijakan Sekolah Gratis, DPRD Samarinda Ingatkan Sekolah Negeri Larang Pembelian Buku LKS

Sebarkan artikel ini

Sentralkaltim.id – DPRD Samarinda menyoroti lemahnya pengawasan kebijakan sekolah gratis di Kota Tepian.

Kebijakan tersebut menegaskan larangan pungutan dalam bentuk apapun, termasuk pembelian buku dan lembar kerja siswa (LKS) di sekolah negeri.

Namun, menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, sejumlah orangtua siswa mengeluhkan masih adanya kewajiban membeli buku di beberapa sekolah negeri.

Padahal Wali Kota Samarinda Andi Harun telah melarang tegas segala bentuk pungutan.

Terkait hal itu, anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan kebijakan sekolah gratis tersebut.

Menurutnya, kebijakan sekolah gratis semestinya memberikan jaminan pendidikan gratis dan inklusif bagi semua kalangan.

“Kalau masih ada sekolah negeri yang mewajibkan pembelian buku, ini jelas menyalahi aturan,” ujar Ismail.

Ismail menyayangkan masih adanya keluhan dari orangtua siswa yang merasa diwajibkan membeli buku.

Politisi PKS ini menegaskan, hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan sosialisasi kebijakan tersebut di lapangan.

Untuk itu, DPRD Samarinda meminta Dinas Pendidikan segera melakukan inspeksi dan klarifikasi terkait laporan tersebut agar kebijakan sekolah gratis berjalan efektif dan tanpa hambatan.

“Kebijakan sekolah gratis jangan sampai hanya jadi slogan. Kalau benar ada pungutan, kami minta dinas pendidikan segera turun ke lapangan lakukan inspeksi dan klarifikasi. Ini soal kepercayaan publik terhadap kebijakan,” tegasnya.

Ismail menambahkan, pendidikan gratis bukan hanya menghapus sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), tetapi juga menghilangkan seluruh pungutan yang berpotensi membebani siswa, terutama dari keluarga tidak mampu.

Sebagai wakil rakyat, DPRD Samarinda akan terus memantau dan mengawal implementasi kebijakan ini demi memastikan semua anak mendapat pendidikan yang layak tanpa beban biaya.

“Sekolah gratis adalah amanat konstitusi. Jangan dikaburkan oleh kebiasaan lama atau kepentingan tersembunyi,” pungkasnya. (adv)

Baca juga :  Dinas Perdagangan Terus Perkuat Langkah Pengendalian Inflasi, DPRD Samarinda Siap Dukung dan Beri Apresiasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *