Sentralkaltim.id, Samarinda — Puluhan warga Desa Bumi Etam Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menggelar aksi damai di depan kantor desa Bumi Etam, pada Selasa (10/5/2025).
Berdasarkan informasi dilapangan, warga mengepung kantor Desa Bumi Etam, dengan membawa beberapa sepanduk yang bertuliskan.
Kembalikan uang desa yang dicuri, anggaran desa untuk rakyat bukan kantong pribadi, serta program motor RT mandek uang masyarakat dicuri.
Kepada awak media, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, David Siropati Roni, mengungkapkan, aksi yang digelar hari ini bertujuan untuk mendesak Pemerintah Desa ( Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), agar segera mengusut tuntas dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), yang telah terjadi.
“Kami datang hari ini untuk menagih janji dan keadilan. Pengelolaan keuangan desa harus transparan, bukan dipakai seenaknya oleh segelintir orang. Kalau tidak ada penjelasan yang jelas, kami siap membawa kasus ini ke jalur hukum!” tegas David di hadapan Pemdes.
Aci sapaan akrabnya juga mengatakan, salah satu tuntutan utama warga adalah percepatan realisasi program pengadaan motor RT, sesuai janji program Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutim.
Menurut dia, masyarakat menilai, janji tersebut hingga kini tak kunjung dipenuhi oleh Pemerintah Desa tanpa alasan yang jelas
Aci juga bilang, pihaknya sangat kecewa karena kepala desa Bumi Etam tidak berada di tempat, dan menjelaskan persoalan ini kepada warga.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa warga turut menuntut transparansi penuh soal seluruh pengelolaan keuangan desa. Mereka juga meminta, agar semua penggunaan dana desa dapat diawasi secara terbuka oleh masyarakat.
“Uang desa adalah uang rakyat, bukan milik pribadi pejabat desa. Setiap rupiah harus jelas ke mana perginya,” ujarnya dengan nada lantang.
Kekesalan warga juga dipicu oleh ketidakjelasan penggunaan Dana RT sebesar Rp 50 juta per tahun. Mereka menilai, hingga saat ini tidak pernah ada penjelasan rinci, dan terbuka terkait alokasi dana tersebut.
“Kami ingin tahu, dana Rp 50 juta per RT itu dipakai untuk apa saja? Jangan ada yang disembunyikan. Kami berhak tahu!” tambahnya.
Tak hanya itu, dalam aksinya warga juga mengecam sikap BPD Desa Bumi Etam yang dinilai pasif dan cenderung diam atas berbagai persoalan ini.
“BPD jangan pura-pura tidak tahu. Jangan jadi boneka Pemerintah Desa. BPD harus berdiri bersama rakyat!” bebernya.
Warga juga meminta jaminan kebebasan dalam menyampaikan pendapat, kritik, dan masukan tanpa adanya intimidasi maupun ancaman dari pihak Pemdes.
“Kami warga negara yang berhak bersuara. Tidak boleh ada intimidasi! Demokrasi di desa ini harus ditegakkan!” tegasnya.
Diakhir ia menegaskan bahwa aksi ini merupakan langkah awal. Jika tidak ada tindak lanjut konkret dari Pemdes Bumi Etam dan BPD dalam waktu dekat, mereka berkomitmen akan terus melanjutkan aksi berikutnya. (Has/Bey)