SENTRALKALTIM.ID, Samarinda – Perselisihan terkait bahan bakar minyak (BBM) diduga menjadi pemicu pembunuhan Zunaidi (55), pemilik speedboat di Samarinda. Seorang pria berinisial DI alias O kini harus berhadapan dengan hukum setelah diduga menghabisi nyawa korban karena menyimpan dendam atas tuduhan pencurian BBM.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Eko Novan Prasetyo Puspito menjelaskan, pelaku merasa sakit hati setelah dituduh mengambil BBM milik Haji Rasyid dan menggantinya dengan air. Tuduhan tersebut juga berdampak pada kehidupannya karena bantuan kebutuhan sehari-hari yang selama ini diterima pelaku tidak lagi diberikan.
“Motifnya karena sakit hati. Pelaku merasa dituduh atau difitnah oleh korban telah mengambil BBM milik Haji Rasyid dan menggantinya dengan air,” ungkap Eko saat konferensi pers di Mako Polresta Samarinda, Kamis (5/11/2026).
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 03.00 WITA. Lokasinya berada di atas sebuah speedboat yang bersandar di kawasan Jalan Tongkol, Dermaga Speedboat Bening Mahakam, Kelurahan Sungai Dama, Samarinda.
Menurut Eko, saat kejadian pelaku mendatangi speedboat dan mendapati Zunaidi sedang tertidur. Pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan balok hingga korban tidak lagi bergerak.
Setelah kejadian tersebut, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan menutupi wajah dan mulut korban menggunakan kaos milik korban, kemudian mengikat tubuhnya menggunakan tali. Jenazah selanjutnya dibawa menyusuri sungai menuju area bawah jembatan dan diikat pada batu serta tiang agar tidak muncul ke permukaan.
Eko mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda dengan dukungan informasi dari masyarakat. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun serta Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun.
Selain dugaan pembunuhan, DI juga disangkakan terlibat dalam pencurian komponen speedboat milik korban. Polisi masih melakukan penanganan terhadap kedua perkara tersebut sebagai bagian dari proses pengungkapan kasus.(*)















