Scroll untuk baca artikel
Hukum & Peristiwa

Gasak Rp450 Juta dari Dua ATM, Pelaku Sudah Pantau Lokasi Sejak Oktober

4
×

Gasak Rp450 Juta dari Dua ATM, Pelaku Sudah Pantau Lokasi Sejak Oktober

Share this article
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Eko Novan Prasetyo Puspito (tengah) bersama jajarannya, saat konferensi pers di Aula Rupatama Lantai II Mapolresta Samarinda.

SENTRALKALTIM.ID, Samarinda – Aksi pencurian uang di dua mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Jalan Cendana RT 15, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, dilakukan secara terencana. Dua pelaku berbagi tugas hingga berhasil membawa kabur uang sekitar Rp450 juta dalam waktu kurang lebih dua jam.

Kedua pelaku masing-masing berinisial DA alias Pentol (34) dan AM (44). Dalam menjalankan aksinya, DA bertugas memutus aliran listrik di depan gerai sekaligus memantau kondisi sekitar. Sementara AM masuk melalui bagian atap, menonaktifkan kamera pengawas (CCTV), lalu membobol dua mesin ATM.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Eko Novan Prasetyo Puspito mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, kedua pelaku hanya membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk menuntaskan aksi pencurian tersebut.

“Berdasarkan rangkaian penyelidikan yang dilakukan penyidik, para pelaku ini melakukan aksinya dari awal sampai pembobolan itu kurang lebih dua jam,” kata Eko saat konferensi pers di Aula Rupatama Lantai II Mapolresta Samarinda, Kamis (5/11/2026).

Menurutnya, aksi tersebut bukan dilakukan secara spontan. Kedua pelaku telah mengamati lokasi sejak 29 Oktober 2026. Mereka bahkan sempat mencoba melancarkan aksinya pada Sabtu, tetapi rencana itu urung dilakukan karena waktu sudah menjelang subuh. Keduanya kemudian kembali beraksi pada Minggu hingga berhasil membobol ATM.

Eko mengungkapkan, AM diduga menjadi penggagas sekaligus eksekutor utama dalam pencurian tersebut. Dari total uang sekitar Rp450 juta yang berhasil diambil, polisi telah menyita kembali Rp240 juta untuk dijadikan barang bukti. Adapun sisa uang lainnya telah digunakan pelaku untuk berbagai kebutuhan, termasuk menyewa kendaraan perjalanan Samarinda-Balikpapan, membayar penginapan hotel, serta melunasi utang.

“Kalau motif aksi pencurian tersebut untuk keperluan ekonomi mereka,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Sungai Kunjang AKP Abdillah Dalimunthe menyebut kedua tersangka merupakan residivis yang diduga memiliki rekam jejak pembobolan ATM di berbagai daerah. Sebelum beraksi di Samarinda, mereka juga sempat mencoba membobol ATM di tiga lokasi berbeda di Balikpapan. Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena keterbatasan waktu.

“Jadi, mereka ini residivis kasus yang sama, spesialis pembobol ATM antarprovinsi atau pulau,” ungkap Abdillah.

Berdasarkan pengakuan AM, aksi pencurian yang dilakukan keduanya bahkan telah menjangkau sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT) dan beberapa provinsi lainnya.

“Iya, mereka ini antar pulau ya, sampai ke NTT itu pengakuan dari AM serta beberapa provinsi lainnya,” pungkasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *