Sentralkaltim.id, – SAMARINDA – Anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, mendorong agar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah tidak hanya berorientasi pada pelayanan publik, tetapi juga mampu mendorong kemandirian fiskal daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan inovasi di bidang tata kelola pemerintahan menjadi penting, terutama di tengah kondisi efisiensi yang sedang dihadapi pemerintah. Karena itu, berbagai terobosan yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu mendapat perhatian dalam penyusunan regulasi tersebut.
Hal itu disampaikannya saat mengikuti expose Naskah Akademik Raperda Inovasi Daerah, Kamis (8/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Deni memberikan sejumlah catatan terkait arah inovasi yang perlu diperkuat di Kota Samarinda.
“Saya menyampaikan bahwa inovasi yang penting saat ini yaitu untuk mendukung kemandirian fiskal. Kita saat ini menghadapi situasi efisiensi,” ujar Deni.
Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mencari berbagai terobosan baru. Inovasi tidak hanya diperlukan untuk mempercepat pelayanan masyarakat, tetapi juga dapat diarahkan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
“Makanya saya sampaikan, inovasi-inovasi penting di dalam untuk peningkatan PAD itu sangat bagus sekali kondisi saat ini,” katanya.
Deni berharap Raperda Inovasi Daerah nantinya mampu memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah untuk mengembangkan berbagai inovasi yang memiliki dampak langsung terhadap penguatan fiskal daerah.
Menurutnya, kemandirian fiskal menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kemampuan pemerintah daerah menjalankan program pembangunan. Dengan inovasi yang tepat, potensi daerah diharapkan dapat dikelola secara lebih optimal.
Ia menambahkan, berbagai inovasi yang nantinya masuk dalam kerangka Perda harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pembahasan Naskah Akademik menjadi bagian penting untuk memastikan arah regulasi sesuai dengan kebutuhan Kota Samarinda.
Deni juga berharap pembahasan Raperda nantinya tidak hanya menghasilkan aturan administratif, tetapi benar-benar menjadi landasan bagi lahirnya inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat kemampuan fiskal daerah.
“Supaya nanti betul-betul Perda inovasi ini menjadi landasan ataupun pegangan yang kuat terhadap inovasi-inovasi yang sudah diciptakan dan dilaksanakan,” pungkasnya.















