Sentralkaltim.id, – Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda menilai keterlambatan penyaluran Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berpotensi menghambat pelaksanaan berbagai proyek infrastruktur di Kota Samarinda. Dana tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan utama untuk sejumlah pekerjaan fisik yang saat ini sedang berjalan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan proyek infrastruktur umumnya menggunakan sistem pembayaran berdasarkan progres pekerjaan. Karena itu, keterlambatan pencairan dana dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran pelaksanaan proyek di lapangan.
“Kegiatan Bankeu ini mayoritas berkaitan dengan infrastruktur. Ketika progres pekerjaan sudah mencapai tahapan tertentu, tentu harus ada pembayaran. Jangan sampai progres di lapangan sudah berjalan, tetapi dananya belum ada. Itu yang tidak kita inginkan terjadi,” ujar Deni Hakim Anwar, Kamis (6/8/2026).
Menurut Deni, DPRD telah meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda untuk terus berkoordinasi dengan BPKAD Provinsi Kalimantan Timur guna mempercepat proses penyaluran dana. Langkah tersebut dinilai penting agar proyek pembangunan tidak mengalami perlambatan.
Ia mengungkapkan, berdasarkan jadwal, dana Bantuan Keuangan Provinsi seharusnya telah disalurkan pada Juli 2026. Namun hingga kini pencairannya belum terealisasi dan penyebab keterlambatan masih dalam proses koordinasi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi.
“Semestinya pada bulan Juli dana itu sudah masuk karena sudah memasuki triwulan ketiga. Kami belum mengetahui kendalanya, apakah berkaitan dengan SIPD, kode rekening, atau hal lainnya. Mudah-mudahan persoalan ini bisa segera diselesaikan,” katanya.
Deni menjelaskan, sejumlah program yang bergantung pada dana Bantuan Keuangan Provinsi meliputi pembangunan dan peningkatan drainase, perbaikan jalan, pengendalian banjir, serta infrastruktur sumber daya air. Seluruh program tersebut menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan penanganan persoalan banjir di Kota Samarinda.
Komisi III DPRD Kota Samarinda berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera menuntaskan proses pencairan Bantuan Keuangan Tahun 2026 agar pelaksanaan proyek infrastruktur tidak mengalami hambatan. DPRD juga menegaskan akan terus mengawal perkembangan koordinasi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi hingga seluruh dana yang menjadi hak Kota Samarinda dapat segera disalurkan.















