Scroll untuk baca artikel
AdvertorialDPRD Samarinda

DPRD Samarinda Nilai Penggunaan Insinerator Sampah Belum Efektif, Minta Sistem Pendukung Segera Dibangun

2
×

DPRD Samarinda Nilai Penggunaan Insinerator Sampah Belum Efektif, Minta Sistem Pendukung Segera Dibangun

Share this article

Sentralkaltim.id – SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai operasional insinerator sampah yang mulai digunakan Pemerintah Kota Samarinda masih belum berjalan optimal. Menurutnya, sejumlah kendala teknis membuat alat tersebut belum mampu mencapai target pengurangan volume sampah yang diharapkan.

Hal itu disampaikannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda. Dalam rapat tersebut, Komisi III memberikan sejumlah catatan terkait pengelolaan persampahan, termasuk efektivitas penggunaan insinerator yang baru dioperasikan.

Deni menjelaskan, salah satu persoalan utama terletak pada waktu operasional alat yang cukup lama. Untuk menghidupkan insinerator hingga mencapai suhu ideal sekitar 900 hingga 1.000 derajat Celsius dibutuhkan waktu sekitar satu jam, sementara proses pendinginan setelah digunakan memerlukan waktu sekitar dua jam.

“Artinya, dari total waktu operasional delapan jam per hari, sekitar tiga jam sudah habis hanya untuk proses pemanasan dan pendinginan alat. Kondisi ini tentu memengaruhi efektivitas kerja insinerator dalam mengurangi volume sampah sesuai target,” Ujarnya pada Rabu (8/7/2026).

Selain itu, proses pemilahan sampah juga dinilai masih menjadi kendala. Deni mengungkapkan, satu muatan truk sampah dengan kapasitas sekitar tiga hingga empat ton bahkan membutuhkan waktu hingga lima hari untuk dipilah karena belum didukung peralatan yang memadai.

Menurutnya, apabila pemerintah ingin memaksimalkan fungsi insinerator, maka harus dibarengi dengan pembangunan sistem pendukung yang lengkap. Salah satunya adalah penyediaan alat pemilah sampah serta pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang memungkinkan proses pemilahan dilakukan sejak awal sebelum sampah masuk ke insinerator.

“Kami akan memperjuangkan kebutuhan ini kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Jangan hanya menghadirkan insinerator, tetapi subsistemnya juga harus dipenuhi agar alat tersebut benar-benar bekerja secara efektif dan tidak menimbulkan pemborosan,” tegasnya.

Deni menambahkan, Komisi III tidak ingin lagi memperdebatkan proses pengadaan insinerator, melainkan lebih fokus memastikan fasilitas yang sudah dimiliki dapat dimanfaatkan secara maksimal. Ia berharap seluruh catatan yang disampaikan DPRD segera ditindaklanjuti sehingga upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam mengurangi timbulan sampah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *