Sentralkaltim.id – SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah, meminta agar perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Samarinda dapat diperluas. Menurutnya, masih banyak pekerja yang belum memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan, meski pemerintah dihadapkan pada keterbatasan anggaran.
Harminsyah menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat bersama mitra kerja. Ia menilai pembahasan mengenai BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu perhatian penting karena masih terdapat berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
“Rapat bersama mitra kerja, kami membahas BPJS Ketenagakerjaan. Memang masih ada banyak keluhan yang belum terselesaikan, dan pekerja-pekerja rentan itu belum semuanya bisa ter-cover,” ujarnya di kantor DPRD Samarinda pada Rabu (8/7/2026),
Ia mengatakan, DPRD mendorong pemerintah agar cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja rentan. Namun, upaya tersebut juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Tentu kita juga meminta agar itu bisa di-cover semuanya, tetapi kita juga menyadari bahwa kekurangan anggaran pemerintah yang ada menjadi hal yang harus diperhatikan,” katanya.
Selain membahas perlindungan pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan, rapat tersebut juga menyoroti pelaksanaan berbagai program ketenagakerjaan yang dinilai perlu semakin efektif dalam meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat.
Harminsyah berharap pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan dapat memperkuat koordinasi untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi pekerja. Menurutnya, langkah tersebut penting agar perlindungan jaminan sosial semakin luas dan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh pekerja, khususnya kelompok pekerja rentan di Kota Samarinda.















