Sentralkaltim.id, Samarinda – Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TKD) membuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur harus mencari langkah-langkah strategis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD Kaltim menilai sumber pendapatan alternatif harus segera dioptimalkan melalui pajak, retribusi, dan pembenahan BUMD.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, mengatakan bahwa banyak sektor sebenarnya dapat mendorong peningkatan PAD, asalkan dikelola secara optimal dan didukung manajemen yang sehat.
“Sebetulnya banyak potensi. Kita punya perusda. Kalau perusdanya sehat dan kerjanya optimal, itu bisa mendatangkan PAD,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perusda yang tidak memberikan kontribusi PAD namun tetap membayar gaji direksi harus segera dievaluasi. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk ketidakefisienan yang harus dihentikan.
“Perusda-perusda yang tidak sehat, yang tidak memberikan PAD, sementara gaji direktur tetap jalan, itu harus dievaluasi,” tegasnya.
Selain perusda, Syarifatul juga menyoroti potensi besar dari pajak-pajak daerah, retribusi, hingga perizinan yang dapat mendukung pendapatan daerah. Sektor pariwisata, pertanahan, dan pelayanan publik juga menyimpan peluang besar.
“Banyak potensi lain dari pajak-pajak dan retribusi. Kita ini kan daerah pariwisata juga. Pajak balik nama, pajak tanah, IMB, itu potensi untuk digenjot,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah harus mempercepat layanan, mempermudah izin, dan menciptakan inovasi baru yang dapat menghasilkan sumber PAD tambahan, terutama di tengah kondisi fiskal yang menantang.
Dengan langkah-langkah tersebut, Syarifatul berharap pemotongan TKD tidak membuat pelayanan publik terganggu dan pendapatan daerah tetap berada pada kondisi yang stabil.














