Sentralkaltim.id, Samarinda – Proses seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur kembali memantik polemik baru. Kali ini, Fraksi PKB DPRD Kaltim melontarkan protes keras setelah merasa diabaikan dalam proses penetapan calon komisioner yang dilakukan Komisi I.
Kekecewaan tersebut disampaikan oleh Damayanti, Anggota Komisi IV sekaligus Ketua Fraksi PKB. Ia menilai keputusan yang diambil Komisi I menunjukkan pengabaian terhadap hak politik fraksinya, padahal PKB merupakan salah satu unsur pimpinan legislatif di DPRD Kaltim.
“Yang pertama, saya merasa kecewa terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh teman-teman panitia, dalam hal ini Komisi 1. Kenapa ada rasa kekecewaan? Karena Komisi 1 itu dipimpin oleh anggota yang berasal dari Fraksi PKB. Namun sangat disayangkan, keberadaan kami seolah-olah dianggap tidak ada. Kami tidak dilibatkan dan tidak diberi kesempatan memberikan masukan terkait KPID,” ujarnya.
Damayanti menyebut kejanggalan makin terasa karena dari tujuh fraksi yang ada, hanya PKB yang tidak pernah dimintai pendapat terkait nama-nama calon. Ia bahkan mempertanyakan apakah sikap tersebut muncul karena ketua fraksi berjenis kelamin perempuan.
“Jangan sampai mentang-mentang ketua fraksinya perempuan, kemudian suara kami tidak didengarkan. Atau bukan hanya tidak didengarkan, tapi benar-benar tidak dilibatkan. Ini lucu sekali,” ucapnya dengan nada kesal.
Di tengah memanasnya situasi, Damayanti menegaskan bahwa jalur hukum bisa menjadi langkah yang ditempuh apabila Komisi I tidak membuka ruang evaluasi atas keputusan yang sudah dikeluarkan. Menurutnya, persoalan ini sudah menyentuh ranah harga diri fraksi.
“Kalau sudah keluar informasinya, satu-satunya jalur ya pengadilan. Sebenarnya ini lebih pada harga diri kami sebagai fraksi. Kami adalah perwakilan masyarakat, dan masukan kami seharusnya dianggap penting,” tegasnya.
Ia menyebut langkah hukum dapat diambil jika permohonan mereka untuk menganulir keputusan tidak digubris. Opsi tersebut dianggap sebagai jalan terakhir apabila mekanisme internal dewan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Pastinya seperti itu. Jika permintaan kami untuk menganulir keputusan tidak direspons atau tidak disepakati, maka jalur hukum adalah langkah yang mungkin kami tempuh. Dan ini tentu akan saya sampaikan juga ke pimpinan partai,” jelasnya.
Selain tidak dilibatkan, Damayanti juga menyoroti buruknya koordinasi di internal Komisi I. Ia mengungkap bahwa Ketua Komisi I yang sedang sakit tidak pernah menerima informasi apa pun terkait keputusan yang dibuat.
“Bagaimanapun juga, beliau adalah Ketua Komisi 1. Apa pun hasil atau kesepakatan yang dikeluarkan oleh Komisi 1 seharusnya disampaikan kepada beliau. Faktanya? Tidak ada informasi sama sekali,” ungkapnya.
Menutup pernyataannya, Damayanti menegaskan bahwa sikap kritis Fraksi PKB bukan soal kepentingan personal, melainkan prinsip dasar penghormatan terhadap hak politik fraksi dan suara perempuan dalam proses pengambilan keputusan. “Saya hanya ingin mengingatkan: jangan sampai suara perempuan dibungkam,” tutupnya.














