Kota Bontang

Sitti Yara: Jangan Biarkan Karaoke Langgar Aturan di Bontang

2
×

Sitti Yara: Jangan Biarkan Karaoke Langgar Aturan di Bontang

Sebarkan artikel ini
Foto : wakil ketua DPRD Bontang Siti Yarah

SENTRALKALTIM.ID. Bontang– Dua tempat karaoke populer di Bontang, Happy Puppy dan Gembira, dituduh menjual minuman keras secara ilegal.

Kedua tempat ini juga diduga menyediakan Ladies Companion (LC). Padahal izin usaha mereka hanya sebagai karaoke keluarga.

Wakil Ketua DPRD Bontang, Sitti Yara, menuntut pemerintah bertindak tegas.

“Kalau benar mereka jual miras dan sediakan LC, pemerintah tak boleh diam,” kata Sitti Yara saat dikonfirmasi, Senin (30/6/2025).

Menurut informasi yang diperoleh Cuitan, praktik ilegal ini dilakukan secara diam-diam.

Namun hal tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan warga.

Seorang sumber mengungkap layanan miras dan LC bisa diakses di ruang VIP Happy Puppy.

“Ambil saja VIP di lantai dua, nanti pasti ditawari miras dan LC,” kata sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sementara karaoke Gembira juga tak kalah ramai. Selain karaoke, Gembira rutin mengadakan hiburan DJ. Hiburan DJ digelar setiap Kamis dan Sabtu malam.

“Kalau malam Jumat atau Minggu, suasananya mirip tempat dugem,” ujar warga lainnya.

Kedua tempat itu hanya memiliki izin sebagai karaoke keluarga.

Idrus, pejabat perizinan DPMPTSP Bontang, menegaskan hal ini.

“Kami tidak pernah keluarkan izin jual miras,” tegas Idrus.

Ia menjelaskan hanya Hotel Bintang Sintuk yang punya izin resmi miras.

Izin minuman beralkohol hanya boleh untuk hotel berbintang.

Penerbitan izin miras juga kewenangan pemerintah provinsi.

“Pemkot hanya tangani izin usaha, bukan izin miras,” jelas Idrus.

Selain Happy Puppy dan Gembira, masih ada tempat karaoke lain yang dicurigai wakilh

tidak memiliki izin lengkap.

DPRD Bontang meminta pemerintah segera menindak tempat-tempat yang melanggar aturan.

Baca juga :  Tragedi Banana Boat di Bontang, Wisatawan Asal Balikpapan Diduga Kena Serangan Jantung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *