Hukum & PeristiwaKab. Berau

Polres Berau Tangkap Dua Tersangka Narkoba, Amankan 2.590 Gram Sabu

321
×

Polres Berau Tangkap Dua Tersangka Narkoba, Amankan 2.590 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Berau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat 2.590 gram dari dua tersangka, AA dan IL.

SENTRALKALTIM.id, Berau – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Berau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat 2.590 gram dari dua tersangka, AA dan IL.

Penangkapan ini dilakukan setelah melalui serangkaian operasi yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto.

Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, dalam konferensi pers yang digelar Jumat (11/10/2024), menjelaskan kronologi kasus ini. Penyelidikan bermula ketika pihak kepolisian menerima informasi bahwa tersangka AA mendapat perintah dari seorang bandar berinisial B untuk membawa sabu dari Tarakan ke Berau.

“AA menerima instruksi dari B pada 8 Oktober, dan keesokan harinya ia mengambil barang haram tersebut di Kampung Bugis Dalam, Tarakan,” ungkap Kapolres.

Pada 9 Oktober sekitar pukul 10.00 Wita, AA memulai perjalanannya menuju Berau melalui jalur laut, dan setibanya di Berau sekitar pukul 19.00 Wita, ia dibuntuti oleh petugas Sat Resnarkoba yang telah melakukan pengintaian.

Saat tiba di daerah Paribau, Kecamatan Gunung Tabur, AA akhirnya dihentikan dan ditangkap di Kelurahan Karang Ambun.

“Kami menemukan dua bungkus teh Rojined Chinese Tea yang berisi 2.077 gram sabu dalam kendaraannya,” tambah AKBP Khairul Basyar.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka kedua, IL, di rumah kontrakannya di Kelurahan Gunung Panjang pada pukul 00.10 Wita. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu seberat 513 gram yang dikemas dalam beberapa bungkus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!