Sentralkaltim.id, – SAMARINDA – Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Kota Samarinda saat kondisi kualitas udara memburuk dinilai masih menghadapi sejumlah kendala. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, menilai kebijakan tersebut penting untuk melindungi kesehatan siswa, tetapi pelaksanaannya perlu memperhatikan kesiapan sarana belajar yang dimiliki anak-anak maupun tenaga pendidik.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan, penerapan PJJ merupakan langkah yang dapat dipertimbangkan ketika kondisi lingkungan berisiko terhadap kesehatan peserta didik. Meski demikian, pembelajaran dari rumah tidak selalu berjalan optimal karena sebagian siswa belum memiliki perangkat dan akses internet yang memadai.
“Kalau ditanya efektif atau tidak, tentu ada kendalanya. Saya melihat langsung kondisi di lapangan, ada anak-anak yang tidak memiliki akses HP atau internet, bahkan mungkin gurunya juga tidak memiliki laptop. Akhirnya, pembelajaran hanya berupa pemberian tugas. Harapannya, PJJ ini hanya berlangsung sebentar dan tidak seperti saat COVID-19,” ujar Sri Puji Astuti, Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, kebijakan PJJ perlu dilihat dari dua sisi, yakni perlindungan kesehatan anak dan keberlangsungan proses pembelajaran. Ketika kualitas udara memburuk, keselamatan siswa harus menjadi pertimbangan. Namun, pemerintah dan sekolah juga perlu memastikan anak tetap memperoleh materi pelajaran dengan baik selama belajar dari rumah.
Sri Puji mengungkapkan, saat melakukan pemantauan ke sejumlah sekolah, ia menemukan pelaksanaan PJJ yang berbeda-beda. Ada sekolah yang telah memanfaatkan laptop untuk menyampaikan materi dan memberikan tugas kepada siswa. Akan tetapi, metode tersebut belum tentu dapat diikuti seluruh peserta didik karena keterbatasan perangkat dan jaringan internet.
Ia mencontohkan salah satu sekolah dasar yang telah menjalankan pembelajaran daring dengan memanfaatkan laptop. Siswa yang memiliki HP, laptop, dan akses internet dapat mengikuti pembelajaran tersebut, sedangkan anak-anak yang tidak memiliki fasilitas serupa berpotensi mengalami kesulitan dalam memahami materi.
Menurut Sri Puji, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar kebijakan pembelajaran jarak jauh tidak menimbulkan kesenjangan baru di kalangan pelajar. Sekolah perlu memikirkan alternatif pembelajaran bagi siswa yang terkendala teknologi, sehingga mereka tetap mendapatkan hak pendidikan meskipun tidak dapat mengikuti kegiatan belajar secara daring.
Ia juga menyebutkan bahwa saat melakukan kunjungan ke SMP Negeri 23 Samarinda, pihaknya melihat keberadaan siswa di sekolah. Sementara itu, pelaksanaan PJJ yang diamatinya lebih banyak diterapkan pada sejumlah sekolah dasar. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penyesuaian kebijakan berdasarkan situasi di lapangan.
Sri Puji menilai, materi yang belum dipahami siswa selama PJJ dapat diperkuat kembali ketika kegiatan belajar tatap muka sudah memungkinkan dilaksanakan. Guru dapat melakukan pendalaman materi dan memberikan penjelasan tambahan agar siswa tidak sekadar menyelesaikan tugas tanpa memahami pelajaran yang diberikan.
Ia berharap kebijakan PJJ diterapkan secara proporsional sesuai kondisi yang dihadapi. Perlindungan kesehatan tetap menjadi prioritas ketika kualitas udara tidak baik, tetapi dukungan terhadap siswa dan guru juga harus diperhatikan agar pembelajaran tetap berlangsung efektif.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah, sekolah, guru, dan orang tua diperlukan untuk memastikan anak-anak tetap memperoleh pembelajaran yang layak selama kondisi darurat lingkungan. Dengan evaluasi dan dukungan sarana yang tepat, kebijakan PJJ diharapkan dapat berjalan lebih baik tanpa mengabaikan kesehatan maupun kebutuhan pendidikan peserta didik.















