Sentralkaltim.id, – Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda masih menunggu kepastian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait wacana penghentian Bantuan Keuangan (Bankeu) bagi kabupaten dan kota pada Tahun Anggaran 2027. Hingga saat ini, DPRD menilai informasi tersebut masih sebatas wacana sehingga belum dapat dijadikan dasar dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 di tingkat Kota Samarinda masih berlangsung. Oleh karena itu, DPRD belum ingin berspekulasi mengenai kemungkinan tidak adanya alokasi Bankeu dari pemerintah provinsi.
“Kalau kami belum bisa berandai-andai. Di Kota Samarinda sendiri kami baru mulai membahas KUA-PPAS Tahun 2027. Wacana itu memang sudah disampaikan, tetapi belum ada keputusan yang pasti. Jadi kita tunggu saja perkembangan selanjutnya,” ujar Deni Hakim Anwar, Kamis (6/8/2026).
Menurut Deni, apabila nantinya kebijakan tersebut benar-benar diterapkan, seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur tentu akan merasakan dampaknya. Namun, ia menegaskan Pemerintah Kota Samarinda tidak boleh bergantung sepenuhnya pada bantuan dari pemerintah provinsi.
Ia menilai pemerintah daerah harus mulai menyiapkan berbagai langkah antisipasi sejak dini, termasuk memperkuat kemampuan fiskal melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang dimiliki daerah. Langkah tersebut penting agar pembangunan tetap berjalan meski terjadi perubahan kebijakan pendanaan dari pemerintah provinsi.
“Kalau memang nanti dari provinsi tidak ada Bankeu, tentu kita akan mengoptimalkan pendapatan yang ada di Kota Samarinda. Semua daerah pasti akan terdampak, tetapi kita tidak boleh bersandar sepenuhnya pada bantuan tersebut,” katanya.
Deni menambahkan, setiap upaya peningkatan pendapatan daerah harus tetap dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah memiliki ruang untuk menggali berbagai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), selama tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan tidak membebani masyarakat secara berlebihan.
Komisi III DPRD Kota Samarinda memastikan akan terus mengikuti perkembangan pembahasan kebijakan Bankeu di tingkat provinsi. DPRD berharap keputusan yang diambil nantinya tetap mempertimbangkan kebutuhan pembangunan di daerah, sehingga program-program yang telah direncanakan dapat berjalan secara berkelanjutan.















