Scroll untuk baca artikel
AdvertorialDPRD Samarinda

Banggar DPRD Samarinda Jadwalkan Klarifikasi KUA-PPAS 2027 Bersama TAPD Awal Agustus

2
×

Banggar DPRD Samarinda Jadwalkan Klarifikasi KUA-PPAS 2027 Bersama TAPD Awal Agustus

Share this article

Sentralkaltim.id, – SAMARINDA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda menjadwalkan pembahasan lanjutan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada awal Agustus 2026. Pertemuan tersebut akan difokuskan untuk mengklarifikasi berbagai asumsi yang tercantum dalam dokumen rancangan anggaran.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan Banggar saat ini masih menyelesaikan kajian internal terhadap dokumen KUA-PPAS yang telah disampaikan Pemerintah Kota Samarinda. Hasil analisis tersebut nantinya akan menjadi bahan diskusi bersama TAPD.

“Kami sedang mereview seluruh dokumen KUA-PPAS. Rencananya pada awal Agustus kami akan bertemu dengan TAPD untuk mengklarifikasi seluruh hasil analisis yang telah dilakukan dalam rapat internal Banggar,” ujar Abdul Rohim, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, proses klarifikasi diperlukan agar setiap asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD 2027 memiliki dasar yang kuat. Pembahasan tidak hanya mencakup proyeksi pendapatan dan belanja daerah, tetapi juga berbagai indikator fiskal lainnya, termasuk proyeksi Transfer ke Daerah (TKD) serta asumsi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Menurut Abdul Rohim, dalam penyusunan APBD murni 2027, asumsi SiLPA masih ditetapkan sebesar nol karena besaran riilnya belum dapat diketahui. Nilai tersebut baru akan disesuaikan setelah pemerintah memperoleh kepastian mengenai realisasi anggaran dan transfer dari pemerintah pusat pada pembahasan anggaran perubahan.

“Untuk APBD murni, asumsi SiLPA memang dibuat nol agar belanja disusun berdasarkan kemampuan anggaran yang benar-benar realistis. Jika nantinya ada SiLPA atau kurang salur yang masuk, maka dapat dilakukan penyesuaian melalui perubahan anggaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembahasan yang dilakukan secara bertahap diharapkan mampu menghasilkan KUA-PPAS yang lebih akurat dan dapat menjadi landasan penyusunan APBD 2027. Dengan proses klarifikasi yang menyeluruh, DPRD berharap setiap kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar mendukung kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik di Kota Samarinda.

Baca juga :  DPRD Samarinda Bahas Penyempurnaan Perda Penanggulangan Bencana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *