Sentralkaltim.id – SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti kapasitas Zona 2 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan yang dinilai belum mampu menjawab persoalan penanganan sampah dalam jangka panjang. Ia meminta pemerintah memastikan pembangunan fasilitas tersebut benar-benar sesuai dengan perencanaan awal agar anggaran yang telah dikeluarkan tidak sia-sia.
Hal itu disampaikan Deni usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda. Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut adalah kondisi TPA Sambutan yang menjadi ujung tombak pengelolaan sampah di Kota Samarinda.
Menurut Deni, Zona 2 TPA Sambutan dibangun untuk menambah daya tampung sampah setelah Zona 1 mengalami kelebihan kapasitas. Namun, berdasarkan penjelasan yang diterima Komisi III, luas lahan yang semula diusulkan mencapai lima hektare akhirnya hanya terealisasi sekitar satu hektare.
“Harapan kita zona baru ini bisa menampung sampah lebih besar karena zona sebelumnya sudah overload. Tetapi kenyataannya luas lahannya jauh berkurang dari rencana awal, sehingga tentu akan berdampak terhadap umur operasionalnya,” ujarnya saat di Kantor DPRD Samarinda.
Ia mengungkapkan, berdasarkan pemaparan DLH, usia pakai Zona 2 diperkirakan hanya sekitar enam bulan apabila tidak didukung dengan peralatan pemadatan sampah (compactor) yang memadai. Kondisi tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan mengingat volume sampah di Kota Samarinda mencapai sekitar 600 ton per hari.
Menurut Deni, pembangunan infrastruktur dengan anggaran yang besar seharusnya menghasilkan manfaat yang lebih optimal. Ia menilai umur layanan TPA yang terlalu singkat menunjukkan perlunya evaluasi terhadap proses perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan.
“Kalau hanya bertahan sekitar enam bulan tentu ini menjadi perhatian serius. Kita ingin memastikan anggaran yang sudah dikeluarkan menghasilkan manfaat yang maksimal dan mampu menjawab persoalan persampahan dalam jangka panjang,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Samarinda berencana melakukan inspeksi lapangan ke TPA Sambutan untuk memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Deni berharap evaluasi tersebut dapat menjadi dasar perbaikan agar pengelolaan sampah di Kota Samarinda semakin efektif, berkelanjutan, dan mampu mengantisipasi peningkatan volume sampah di masa mendatang.















