Sentralkaltim.id – SAMARINDA – Komisi I DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya mengawasi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya terkait porsi belanja birokrasi agar tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan anggaran daerah lebih banyak dialokasikan bagi program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan pemerintah daerah harus memperhatikan batas maksimal belanja birokrasi sebesar 30 persen. Menurutnya, masih terdapat sejumlah daerah yang porsi belanja rutinnya melebihi ketentuan tersebut sehingga mengurangi ruang fiskal untuk program pembangunan.
Hal itu disampaikan Samri Shaputra usai agenda bersama mitra kerja Komisi I DPRD Samarinda. Ia menegaskan Komisi I akan mengawasi agar penyusunan APBD 2027 tetap mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Ini juga ada kaitannya dengan kebijakan dari pemerintah pusat. Aturannya, maksimal belanja birokrasi itu di angka 30 persen. Sementara beberapa pemerintah daerah, khususnya kabupaten dan kota, masih ada yang belanja birokrasinya di atas 30 persen. Nah, itu yang kita awasi. Jangan sampai belanjanya melebihi daripada ketentuan yang sudah ada,” ujarnya saat di Kantor DPRD Samarinda.
Menurut Samri, anggaran yang terlalu besar terserap untuk belanja rutin akan mengurangi kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan. Karena itu, belanja daerah harus diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat nyata dan mampu mendorong pertumbuhan daerah.
“Karena kalau sudah melebihi itu, ibaratnya besar pasak daripada tiang. Terlalu banyak anggaran yang digunakan tapi kemudian tidak menghasilkan apa-apa. Yang 30 persen itu kan belanja rutin, termasuk gaji pegawai, pembayaran dan sebagainya. Nah, kita berharap belanja-belanja, misalnya belanja modal, itu ada hasilnya,” katanya.
Ia menambahkan, Komisi I tidak ingin keberhasilan pemerintah daerah hanya diukur dari tingginya tingkat penyerapan anggaran. Yang lebih penting, menurutnya, adalah bagaimana anggaran tersebut mampu menciptakan manfaat, meningkatkan pelayanan publik, dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Samri juga mengingatkan agar seluruh OPD mulai menyusun program yang lebih produktif dalam APBD 2027. Dengan demikian, setiap anggaran yang dikeluarkan pemerintah tidak hanya habis digunakan untuk kebutuhan operasional, tetapi juga mampu menghasilkan nilai tambah bagi pembangunan Kota Samarinda.
Melalui fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD, Komisi I berharap komposisi belanja daerah ke depan menjadi lebih sehat dan produktif. Dengan pengelolaan anggaran yang tepat, pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal sekaligus mempercepat pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.















