Sentralkaltim.id – SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menegaskan bahwa evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tidak hanya bertujuan memperbaiki sistem seleksi, tetapi juga memastikan seluruh calon peserta didik dapat memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri. Target tersebut menjadi salah satu perhatian utama dalam pembahasan bersama Dinas Pendidikan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan penyelesaian persoalan SPMB harus dilakukan melalui langkah jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam waktu dekat, pemerintah daerah diminta memastikan tidak ada calon peserta didik yang kehilangan kesempatan bersekolah di sekolah negeri.
“Kami melihat hari ini bagaimana kemungkinan-kemungkinan yang pertama, dalam jangka pendek ini semua siswa itu tertampung dulu di sekolah negeri,” ujarnya saat di Kantor DPRD Samarinda.
Selain memastikan daya tampung sekolah, Komisi IV juga menilai berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan SPMB tahun ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh. Menurut Novan, pemerintah perlu menyiapkan langkah pencegahan agar persoalan yang sama tidak kembali terulang pada pelaksanaan SPMB tahun depan.
“Terus yang kedua, bagaimana menyikapi supaya tidak terulang lagi di 2027. Catatannya apa itu tadi, salah satunya dengan metode kartu keluarga perlu ada pengawasan dalam hal mutasi kartu keluarganya. Harus jelas dulu urgensinya apa, karena itu terjadi terus setiap tahun,” katanya.
Ia menambahkan, evaluasi tidak cukup hanya melihat hasil akhir penerimaan peserta didik. Pemerintah juga perlu menelusuri asal sekolah dan riwayat domisili calon siswa apabila ditemukan indikasi perpindahan kartu keluarga yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.
Menurut Novan, langkah tersebut penting agar sistem penerimaan peserta didik benar-benar memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Jangan sampai siswa yang memang telah lama tinggal di sekitar sekolah justru kehilangan kesempatan karena adanya perpindahan domisili yang dilakukan menjelang pelaksanaan SPMB.
Komisi IV DPRD Kota Samarinda memastikan akan terus mengawal proses evaluasi bersama pemerintah daerah hingga lahir kebijakan yang lebih baik. Dengan pengawasan yang lebih ketat, perbaikan regulasi, serta pemerataan daya tampung sekolah, pelaksanaan SPMB 2027 diharapkan berlangsung lebih transparan, adil, dan mampu memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik di Kota Samarinda.















