Scroll untuk baca artikel
AdvertorialDPRD Samarinda

DPRD Samarinda Minta Pengawasan Pembukaan Lahan Diperketat untuk Cegah Risiko Banjir

6
×

DPRD Samarinda Minta Pengawasan Pembukaan Lahan Diperketat untuk Cegah Risiko Banjir

Share this article

Sentralkaltim.id – SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta Pemerintah Kota Samarinda memperketat pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan yang dilakukan para pengembang. Menurutnya, lemahnya pengawasan berpotensi memperparah persoalan banjir dan bencana lingkungan di sejumlah wilayah kota.

Pernyataan tersebut disampaikan Deni usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda. Isu pembukaan lahan menjadi salah satu perhatian Komisi III karena dinilai berkaitan erat dengan upaya pemerintah dalam pengendalian banjir.

Deni menilai hingga saat ini masih diperlukan sinergi yang lebih kuat antarorganisasi perangkat daerah (OPD), seperti DLH, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta instansi terkait lainnya dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas land clearing.

“Di satu sisi pemerintah sedang fokus menangani banjir, tetapi di sisi lain masih terjadi pembukaan lahan yang cukup masif. Karena itu, pengawasan harus diperkuat agar tidak terjadi pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan,” ujarnya pada Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, setiap pengembang yang melakukan pembukaan lahan harus memenuhi seluruh ketentuan dan persyaratan yang berlaku, termasuk memastikan rencana pembangunan telah melalui kajian teknis serta analisis risiko bencana, seperti banjir dan longsor.

Menurut Deni, Komisi III juga menemukan adanya indikasi pembangunan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan site plan yang telah disetujui. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius agar pembangunan kawasan perumahan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.

“Kami akan menjadwalkan turun langsung ke lapangan bersama dinas terkait untuk melihat kondisi di lokasi. Kami ingin memastikan setiap pengembang mematuhi regulasi dan tidak mengabaikan kajian risiko bencana sebelum melakukan pembukaan lahan,” tegasnya.

Baca juga :  Komisi II DPRD Samarinda Apresiasi Direksi BPR yang Berhasil Benahi Kredit Bermasalah

Deni menambahkan, pengawasan yang konsisten merupakan langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Ia berharap seluruh OPD dapat memperkuat koordinasi dalam mengawasi aktivitas pembukaan lahan sehingga pembangunan di Kota Samarinda tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat maupun memperbesar potensi bencana di masa mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *