Sentralkaltim.id – SAMARINDA – Komisi I DPRD Kota Samarinda menilai masih banyak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergarap secara optimal, terutama dari sektor parkir dan reklame. Pemerintah Kota Samarinda didorong untuk memperketat pengawasan dan penertiban agar penerimaan daerah tidak terus mengalami kebocoran.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan masyarakat pada dasarnya telah menjalankan kewajibannya membayar parkir. Namun, menurutnya, masih perlu dipastikan apakah seluruh penerimaan tersebut benar-benar masuk ke kas daerah atau justru bocor di lapangan.
Hal itu disampaikan Samri Shaputra usai agenda bersama mitra kerja Komisi I DPRD Samarinda. Ia menilai masih terdapat sejumlah potensi penerimaan daerah yang belum dikelola secara maksimal sehingga perlu menjadi perhatian pemerintah.
“Saya kira semua masyarakat sudah menjalankan kewajibannya untuk membayar parkir. Tapi kemudian duitnya tidak tepat sasaran yang masuk. Artinya di sini banyak potensi sebenarnya yang kemudian pendapatan itu tidak masuk ke lumbung yang sebenarnya. Padahal masyarakat itu sudah menjalankan kewajibannya. Artinya terlalu banyak kebocoran,” ujar Samri pada Senin (06/07/2026).
Selain sektor parkir, Samri juga menyoroti maraknya reklame yang diduga belum memiliki izin. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menghilangkan penerimaan daerah karena hanya reklame yang memiliki izin resmi yang memberikan kontribusi terhadap PAD.
“Contoh lagi reklame. Reklame di mana-mana ini ramai. Tapi coba dicek berapa yang berizin. Yang berizin kemudian membayar PAD, membayar kontribusi ke daerah. Yang tidak berizin ya lolos begitu saja. Padahal potensinya ini luar biasa besar,” katanya.
Ia menilai pemerintah perlu lebih serius menggali seluruh potensi pendapatan yang selama ini belum tertata. Menurutnya, berbagai pelaku usaha pada dasarnya telah menjalankan aktivitas ekonomi, sehingga pemerintah harus memastikan seluruh kewajiban yang berkaitan dengan penerimaan daerah dapat dipungut sesuai ketentuan.
Samri juga mengingatkan bahwa upaya meningkatkan PAD tidak selalu harus dilakukan dengan menaikkan pajak atau membebani masyarakat. Langkah yang lebih penting adalah menutup celah kebocoran penerimaan dan mengoptimalkan potensi yang selama ini belum dikelola secara maksimal.
Melalui pengawasan yang dilakukan Komisi I DPRD Samarinda, pemerintah kota diharapkan dapat memperbaiki tata kelola sektor parkir, reklame, dan sumber-sumber penerimaan lainnya. Dengan pengelolaan yang lebih tertib dan transparan, potensi PAD diyakini dapat meningkat sehingga mampu mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Samarinda.















